TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TIMUR — Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) media ingin menyajikan pemberitaan yang akurat, berimbang dan akuntabel kepada masyarakat tentang kemajuan pembangunan yang telah dicapai selama ini, namun pada perjalanannya terkadang banyak menemui hambatan, antara lain kurangnya kesadaran dari pihak narasumber untuk menjunjung keterbukaan informasi public.
Hal serupa juga terjadi pada saat wartawan media ini, bermaksud untuk melakukan ekspose tentang rekapitulasi hasil pembangunan di Desa Beteng Sari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, yang didanai oleh Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2021 yang telah lalu.
Setelah melakukan investigasi lapangan, tentang hasil pembangunan yang telah dilaksanakan, dan mengumpulkan keterangan-keterangan dari para narasumber yang ada di masyarakat sekitar, wartawan media ini untuk memenuhi unsur pemberitaan yang balance melakukan crosscheck kepada SekretarisDesa Beteng Sari yang bernama Tauhit.
Diketahui dari informasi sebelumnya bahwa menurut beberapa narasumber yang menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan melalui ADD TA 2021 tersebut diduga terdapat penyimpangan, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan drainase.
Menjawab konfirmasi wartawan, Sekdes Tauhit dengan kesan yang terburu-buru mengatakan lupa dan bahkan dokumen pembangunan yang ada dikomputer juga sedang eror (tidak dapat dibuka). Dengan jawaban tersebut maka tersirat dalam benak para wartawan, kalau Sekdes yang bersangkutan dengan sengaja menghindar dari konfirmasi dan jika demikian berarti, kuat dugaan adanya praktik korupsi.
“Ya, saya lupa berapa jumlah anggarannya dan dokumen pembangunan yang ada didalam computer juga sedang eror sehingga tidak dapat dibuka failnya,” jelas Tauhit saat dikonfirmasi di Kantor Desa Beteng Sari, Senin (5/12/2022).
Ditempat terpisah, Sekretaris LP3K RI, Suryadi mengaku menyayangkan sikap yang ditunjukkan oleh Sekretaris Desa Beteng Sari, Tauhit, hal mustahil kalau yang bersangkutan lupa atau tidak ada dokumen tertulis lainnya. Dengan dalih yang disampaikan, ini telah mengundang rasa curiga, bahwa memang ada sesuatu hal yang disembunyikan.
Berangkat dari kecurigaan tersebut maka pihaknya akan segera membentuk Tim Investigasi untuk menelusuri lebih detail, kenapa realisasi pembangunan tidak sesuai dengan yang tercantum dalam LPJ TA 2021.