KPM BPNT Desa Wonodadi Tegaskan Tidak Ada Potongan Oleh Aparatur Desa
×
KPM BPNT Desa Wonodadi Tegaskan Tidak Ada Potongan Oleh Aparatur Desa
Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN — Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial BPNT, Subsidi BBM dan PKH di Desa Wonodadi Kecamatan Tanjung Sari tegaskan tidak ada pemotongan oleh Aparatur Desa Wonodadi pada realisasi Bansos Kamis 1/12/2022 lalu di Desa setempat.
Salah satu KPM penerima Bansos warga Dusun 3A yang bernama Yatmi menegaskan dirinya menerima bantuan BPNT dan BBM. Menurutnya, tidak ada paksaan atau arahan dari Aparatur desa Wonodadi agar KPM yang mendapat sembako BPNT membeli tiga paket sembako dan yang satu paket untuk berbagi dengan warga yang sama sekali tidak pernah mendapat Bantuan.
“Tidak benar itu, tidak ada arahan dari Aparatur Desa agar KPM memberikan 1 paket sembako BPNT kepada warga yang sama sekali tidak pernah menerima bantuan. Itu kesadaran diri kami sebagai KPM untuk berbagi kepada sesama dan sebelumnya juga sudah di musyawarahkan, ” Tegasnya kepada Media, Selasa 6/12/2022.
“Nah sekarang saya mau tanya, apa salah kalau KPM memberikan 1 paket Bantuan kepada tetangganya. siapa yang melarang, itu hak KPM dan yang memberikan 1 paket itu juga saya langsung tidak melalui Aparatur desa, ” Imbuh Yatmi.
Menurutnya, awalnya dirinya membeli tiga paket sembako lalu ketiga paket itu dibawa pulang.
“Bohong kalau ada yang ngomong KPM Nebus (beli) sembako sebanyak 3 paket lalu hanya 2 Paket sembako yang dibawa pulang dan satu paketnya di tinggal di desa. Itu kami belanja 3 paket sembako dan semuanya saya bawa pulang. Sampai di rumah, yang 1 paket memang saya berikan dengan warga yang tidak mendapat bantuan, itu pun saya langsung yang memberikan, bukan Aparatur Desa, ” Pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Bayu warga RT 02/03, dirinya sangat berterimakasih kepada tetangganya yang telah memberi keluarganya 1 paket sembako.
“Ya sangat terbantu sekali pak, kemarin tetangga saya Bu Nur memberi bantuan 1 Paket sembako kepada keluarga saya. Ya itu Bu Nur langsung yang memberi ke istri saya, gak ada kadus atau RT yang kesini, ” Jelasnya.
Begitu juga dengan Bu Riah warga dusun 1B, dirinya membeli sembako sebanyak tiga paket itu atas kemauan sendiri tidak ada arahan dari Aparatur Desa apa lagi potongan.
“Saya nebus (beli.red) sebanyak tiga paket, itu kemauan saya sendiri tidak ada paksaan atau arahan dari RT dan Kadus. Bantuan BPNT nya kan untuk tiga bulan, ya saya belanja tiga paket pak, ” Cetus nya.
Selanjutnya, warga dusun 1B lainnya, Okti Purnamawati mengatakan, saat pembagian Bansos BPNT dirinya membeli tiga paket sembako dan ketiga paket Itu dirinya bawa pulang ke rumah.
“Kemarin saya beli sebanyak tiga paket itu saya bawa pulang semua, sampai di rumah saya bagikan ala kadarnya kepada tetangga saya, seperti Mbak Retno, Mbah Par dan Mbah Jum. Ya walaupun sedikit bisa saling merasakan. Belanja tiga paket itu atas kesadaran saya sendiri, tidak ada arahan atau perintah dari Pak Kadus dan tidak ada potongan, ” Bebernya.
Sementara, Kepala Dusun 3A, Kasno mengatakan, tidak ada potongan 1 Paket sembako Rp. 200 ribu seperti yang dituduhkan oleh warganya, Mujianto dalam berita Media Online.
“Waduh, banyak pak 200 ribu itu, apa kira kira KPM gak ribut kalau sampai benar kami potong Rp. 200 ribu. Nyatanya sampai hari ini warga Dusun saya khususnya Desa Wonodadi tenang saja tidak ada yang ribut, ya karena tdak ada potongan. Warga Desa Wonodadi ini yang ribut soal BPNT ya hanya Mujianto itu sendiri, ” Ujarnya.
Selain itu, sambung Kasno, untuk masalah KPM yang mendapat Bantuan sembako memberikan 1 paket kepada warga untuk berbagi itu sebelumnya sudah di musyawarahkan oleh KPM itu sendiri.
“Saat musyawarah itu, Mujianto pun ikut hadir. Bahkan Mujianto bicara langsung kalau jatah sembako miliknya yang tiga paket akan ia berikan 1 paket kepada warga yang bernama Pak Heru. Tapi setelah menerima uang bansos di kantor pos, jangankan memberikan 1 paket sembako kepada Pak Heru, belanja sembako saja tidak, ” Tegas Kasno.
Hal senada juga di ditegaskan oleh Kepala Dusun Jumawah, dirinya sangat tidak terima salah satu warga Dusun 3A Mujianto mengumbar perkataan di media kalau Aparatur Desa Wonodadi telah melakukan pemotongan Bansos sembako sebesar Rp. 200 ribu (1 paket).
“Harusnya dipikir dulu, jangan asal komentar dan ngomong. Yang namanya Aparatur Desa Wonodadi itu mulai dari Kadus hingga Kades masuk di jajaran Aparatur Desa. Nah berarti termasuk saya juga di tuduh oleh mujianto melakukan pemotongan, sekarang saya minta Mujianto membuktikan adanya pemotongan BPNT di dusun saya yang katanya Rp. 200 ribu itu, kalau tidak ada bukti, ini akan menjadi masalah, ” Pungkasnya. (Red)