Jawa Barat

Walikota Blitar di Rampok di Rumah Dinas Gunakan Mobil Plat Merah Sikat Uang 400 Juta dan Perhiasan

32
×

Walikota Blitar di Rampok di Rumah Dinas Gunakan Mobil Plat Merah Sikat Uang 400 Juta dan Perhiasan

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, BLITAR — Kawanan Perampok mengendarai mobil flat merah menyatroni rumah dinas Walikota Blitar Kota. Pelaku menyekap petugas penjagaan dan Sat Pol PP diborgol dan dilakban, termasuk Walikota Blitar Santoso dan istrinya disekap. Pelaku mengggasak perhiasan dan uang tunai Rp400 juta lebih, dari rumah dinas di Jalan Sudanco Supriyadi 18, Blitar, Jawa Timur, Senin, 12 Desember 2022 sekitar dini hari.

Informasi sejumlah saksi dilokasi kejadian menyebutkan, pelaku berisar 4-5 orang itu juga membawa kabur rekaman CCTV milik rumah dinas wali kota. Petugas dari Sat Reskrim Polres Blitar Kota saat ini sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Perampokan terjadi pada Senin 12 Desember 2022 sekitar pukul 03.00-04.00 WIB. Penjaga pos awalnya tidak curiga saat mobil para pelaku datang.

Informasi lain menyebutkan, perampok memasuki area rumah dinas memakai mobil pelat merah. Selanjutnya, mereka masuk ke halaman rumah wali kota Blitar melalui pintu samping kanan. Pintu gerbang samping itu biasanya dipakai untuk pintu masuk ke Gedung Kusumo Wicitro. Gedung yang berada di samping rumah dinas tersebut biasanya dipakai untuk acara dinas pemerintahan Kota Blitar.

Sedangkan, pos jaga rumah dinas berada di tengah-tengah halaman, yaitu setelah pintu gerbang utama atau bagian depan. “Diduga lewat pintu samping. Pelakunya sekitar sekitar empat sampai lima orang,” kata Kapolres Blitar AKBP Argowiyono, kepada wartawan di Jawa Timur.

Argowiyono mengatakan semua CCTV yang berada di rumah dinas itu tidak berfungsi alias mati. Polisi kemudian menduga CCTV senagaja dirusak oleh para perampok. “Masih kami dalami sekarang, semoga bisa cepat terungkap,” kata Argo.

Para perampok masuk ke area rumah dinas wali kota Blitar menggunakan mobil pelat merah. Meski demikian, polisi masih belum bisa memastikan pelat merah yang dipakai pelaku asli atau palsu. Jumlah pelaku perampokan diduga berjumlah 4-5 orang. Hal tersebut berdasarkan keterangan penjaga pos. “Mereka naik mobil berpelat merah. Jumlah pelaku sekitar 4-5 orang berdasar keterangan penjaga pos,” jelas Argo.

Menurut Kapolres, Wali kota Blitar dan istrinya disekap di dalam kamar. Keduanya sempat diancam memakai senjata tajam untuk menyebutkan lokasi penyimpanan barang berharga. Tidak hanya mereka, juga ada tiga penjaga pos rumah dinas tersebut yang disekap.

Mereka disekap menggunakan tali untuk mengikat tangan dan lakban sebagai penutup mulut. “Tiga orang penjaga di pos jaga dari Satpol PP disekap. Kemudian di dalam rumah, ada Pak wali kota dan Bu wali kota juga disekap,” kata Argo.

Dalam aski itu, para perampok membawa kabur uang ratusan juta rupiah dan perhiasan. Jumlah uang yang diambil perampok itu mencapai Rp 400 juta. Pelaku juga disebut membawa sejumlah perhiasan milik istri wali kota Blitar. “Kurang lebih sekitar Rp 400 juta untuk nilainya cash. Selain uang cash, ada beberapa perhiasan yang dimiliki oleh Bu Wali Kota,” katanya.

Kondisi Santoso dan istri saat ini masih trauma dengan kejadian itu. Namun, tidak ada luka serius di tubuh mereka. Hanya luka sedikit saat penyekapan itu terjadi. Selain itu, kondisi tiga anggota Satpol PP Kota Blitar yang juga sempat disekap saat ini juga baik.

Mereka juga sudah dimintai keterangan terkait dengan kejadian pencurian disertai dengan kekerasan itu.”Kami sampaikan Bapak Wali Kota Blitar dan Ibu baik-baik saja. Tidak ada yang terluka, hanya di sekapan nya itu,” ujarnya.

Sementara itu, untuk memudahkan proses penyelidikan di rumah dinas Wali Kota Blitar dipasang garis polisi. Mereka yang tidak berkepentingan dilarang masuk ke dalam area rumah dinas.”Kami mohon doanya mudah-mudahan dapat cepat terungkap, sehingga para pelaku bisa segera kami amankan,” kata Kapolres.

(Dikutip dari sinarlampung.co)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *