TintaInformasi.com,Lampung Tengah– Perjuangkan kesehjahteraan petani, Komisi II DPRD Lamteng (Lampung Tengah) lakukan hearing bersama perwakilan Asosiasi petani singkong Lamteng dan perwakilan Perusahaan Tapioka, Senin (09/01/2023).
Hearing dilakukan di ruang rapat 1 dan dipimpin oleh Bahroji selaku ketua komisi II DPRD Lamteng beserta 4 anggota komisi II lainnya.
Dalam hearing tersebut Dasrul Aswin selaku pengurus Asosiasi petani singkong Lamteng menyampaikan keluhan yang saat ini seluruh petani singkong yang ada di Kabupaten Lampung Tengah, merasa dirugikan oleh pihak perusahaan.
Sebab, mengingat para petani singkong saat ini sudah tidak lagi menerima pupuk subsidi dari pemerintah. Pihak perusahaanpun masih bermain harga beli hasil panen petani dengan membesarkan rafaksi/potongan harga.
“Dari harga Rp. 1.350 perkilo dengan potongan atau repaksi sebesar 27%, belum sekarang harga pupuk mahal karena subsidi sudah tidak lagi, Dimana lagi keuntungan yang kami para petani ini bisa ambil,” Ungkap Dasrul.
Menyikapi aspirasi para petani Ubi Kayu, Ketua Komisi II DPRD Lamteng mengatakan, pihaknya selaku wakil rakyat akan sesegera mungkin memanggil pihak perusahaan-perusahaan tapioka.
Menurutnya, permasalahan harga singkong ini selalu terjadi disetiap tahunnya, dan selalu terkendala dengan tidak proaktifnya komunikasi dari sejumlah perusahaan yang selalu mangkir dari panggilan DPRD Lamteng.
“Dalam waktu dekat akan kita panggil seluruh perusahaan tapioka tidak terkecuali satupun, dan apabila mereka tidak mengindahkan panggilan kita. Jangan salahkan apabila nantinya kami (anggota DPRD Lampung Tengah) bersama petani yang mendatangi perusahaan-perusahaan itu,” tegas Bahroji.(iswan)