TINTAINFORMASI.COM, PEKALONGAN – Sebuah rumah di desa Kertijayan Gg. 1 milik Khumaidun atau yang dikenal dengan Haji Madong, Sabtu (21/01) dini hari disatroni perampok. Kawanan perampok berhasil menggasak uang tunai lebih dari 350 juta rupiah.
Dari data yang berhasil dihimpun, kawanan perampok masuk melalui pagar depan dengan cara melompat, sekira pukul 2.30 dini hari. Kawanan perampok langsung masuk ke dalam kamar juragan batik dan menyekapnya.
Setelah kawanan perampok mengikat korban, dan mengancam agar tidak melapor kepada polisi, para pelaku kemudian menggasak uang tunai yang ada di lemari dan brangkas. Pelaku juga sempat menganiaya korban, dengan memukul beberapa kali di bagian wajah, hingga korban mengalami lebam.
Sejumlah petugas dari tim inafis dan tim buser Satreskrim Polres Pekalongan Kota, serta petugas dari Polsek Buaran, saat ini tengah melakukan olah tempat kejadian perkara.
Kasus ini ditangani Satreskrim Polres Pekalongan Kota.