Lampung

Diduga Pembangunan Gedung Perpustakaan Modern Lampung Syarat KKN, Potensi Merugikan Keuangan Negara Puluhan Miliar

467
×

Diduga Pembangunan Gedung Perpustakaan Modern Lampung Syarat KKN, Potensi Merugikan Keuangan Negara Puluhan Miliar

Sebarkan artikel ini
TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG — Pembangunan Gedung Perpustakaan Modern Provinsi Lampung, yang menyerap dana hampir Rp70 miliar, hingga akhir tahun 2022 ini, belum rampung. Pasalnya, proyek yang digelar di tahun anggaran 2019 lalu, sebesar Rp62,38 miliar, milik Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air, pimpinan Edarwan, terhenti, dengan dalih rekofussing anggaran, pada tahun 2020, dan 2021 proyek ini tak berlanjut. Namun, di tahun 2022, pembangunan dilanjutkan melalui APBD Perubahan sebesar Rp5,94 miliar, oleh PT Affika Karya Mandiri. Meski berlanjut, gedung ini juga masih belum dapat digunakan, alias tak maksimal. “Proyek gedung itu menghabiskan banyak anggaran sampai Rp70 miliar. Tapi bertahun tahun tidak rampung, dan tidak jelas peruntukannya. Ini harus menjadi perhatian penegak hukum,” kata ketua LSM Pematank, Suadi Romli. Suadi Romi menilai banyak proyek proyek yang dijadikan alat untuk korupsi. Namun sepertinya tidak tersentuh penegak hukum. “Korupsi dana desa yang ratusan juta saja diusut, apalagi ini yang nilainya puluhan miliar,” katanya. Kepada wartawan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lampung, Dra Ratna Dewi MM mengaku tidak tahu menahu tentang pembangunan gedung perpustakaan modern tersebut. “Teknisnya, saya tidak tahu, langsung ke Dinas yang mengerjakan saja. Karena soal pembangunannya bukan ranah saya,” ujarnya saat dihubungi via Whatsapp, beberapa waktu lalu. (Dilansir dari sinarlampung.co) Diketahui, Gedung Perpustakaan Modern Lampung yang terletak di Jalan ZA Pagar Alam No. 52, Labuhan Ratu, Kedaton, Bandar Lampung, dibangun diatas lahan seluas sekitar 2,5 hektar, pada masa kepemimpinan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo. Dan hingga akhir tahun 2022, meski hampir Rp70 miliar anggaran terserap ke proyek tersebut, hasilnya tidak maksimal. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Thomas Edwin Ali, ST, SE, MM, yang saat ini menjadi leading sector proyek tersebut, belum bisa dihubungi. Dihubungi di kantornya Thomas Edwin sedang tidak ada ditempat. “Kalo mau ketemu bapak (Kadis,red) harus buat janji dulu mas. Karena memang sedang padat acara,” kata salah seorang staf di kantor tersebut. Sebelumnya, pemerintah Provinsi Lampung berencana melanjutkan pembangunan gedung perpustakaan modern dengan menganggarkan sebesar Rp5,9 miliar. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan pembangunan gedung di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam Nomor 52, Labuhanratu, Kedaton Bandar Lampung ini telah rampung. Namun masih ada fasilitas yang harus dilengkapi.”Pengerjaan gedung perpustakaan modern tersebut memang telah rampung. Pemprov hanya akan fokus melengkapi fasilitas pendukung seperti lahan parkir, pengisian buku-buku, AC, pemasangan listrik, serta pemasangan lift,” kata Fahrizal Darminto, Jumat, 19 November 2021 lalu. Adapun bangunan yang berdiri di lahan seluas 2,5 hektar di kawasan Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan sempat terhenti pada tahun 2020 karena adanya recofusing anggaran akibat pandemi Covid-19. Bangunan tersebut akan dilengkapi sejumlah akses penunjang seperti ruang studio, ruang pameran, teater, ruang diskusi, workshop, serta dilengkapi dengan bacaan yang menarik hingga jurnal internasional. “Perpustakaan ini beda dengan tempat lain, jika di perpustakaan pertanian isinya pertanian jika di perpustakaan teknologi isinya seputar teknologi, kita harus bisa mengisi yang tidak dimiliki di tempat lain sehingga tidak ada duplikasi,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!