LampungTulang Bawang Barat

Maraknya Tambang Emas Ilegal di Tarahan diduga Tak Berijin Lembaga Gepak Akan Segera Laporkan ke Polda Lampung.

56

TintaInformasi.com,Lampung Selatan—Menyikapi laporan masyarakat Desa Tarahan Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan Terkait adanya kegiatan tambang emas yang di duga ilegal milik pengusaha yang berinisial KRD, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK) Lampung dalam waktu dekat akan menurunkan team investigasi untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

Menurut Ketua LSM GEPAK Lampung, Wahyudi, SE apabila memang benar aktivitas tambang tersebut tidak memiliki izin dgn kata lain ILEGAL maka LSM GEPAK akan mengambil langkah tegas melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib.

“Karena segala yang timbul dari kegiatan yang ilegal sudah pasti akan berdampak luas terhadap lingkungan masyarakat. Bahkan, keselamatan pekerjanya pun tidak akan terlindungi oleh Undang – undang dan hukum yang berlaku, ” Jelasnya.

Menanggapi isu yang berkembang dari masyarakat tentang adanya Beking dalam pengelolaan tambang emas tersebut, LSM GEPAK Lampung akan berkoordinasi dengan Polda Lampung.

“Kami yakin Polda Lampung di bawah kepemimpinan Bapak Irjen Pol Akhmad Wiyagus yang notabene melekat tanggung jawab di pundaknya tidak akan bisa di Intervensi oleh oknum oknum yang ada dibalik keamanan tambang emas tersebut. Dan kami yakin Polda Lampung masih bersih dari aroma Ismail Bolong, ” Ungkapnya

“Dan kami juga sempat menggali dari Petinggi di Polda Lampung, bahwa Kapolda Akhmad Wiyagus sudah mewanti wanti personilnya agar tidak bersentuhan dengan Tambang, Minyak, Judi dan Proyek. Jadi tidak ada alasan lagi bagi siapa pun oknum yang berani bermain main dengan Atensi beliau, ” Tutup Wahyudi. (Tim)

Exit mobile version