Pemdes Jatimulyo Tetapkan 77 KPM BLT-DD TA.2023.

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN — Menindak lanjuti dengan adanya Peraturan Presiden nomor 4.Tahun 2022, melalui kementrian Desa (KEMENDES)Republik Indonesia Nomor.8.Tahun 2022,tentang Prioritas Penggunaan Anggaran Dana Desa tahun 2023,serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 201/PMK.07/2022 ,Tentang Pengelolaan Dana Desa.
Pemerintah Desa Jatimulyo,Memferifikasi serta Memvalidasi bagi Keluarga Penerima Mamfaat,Bantuan Langsung Tunai yang Beralokasi Dari Dana Desa,(KPM.BLT-DD) Tahun 2023.Selasa.(10/1/2023)
Dalam menentukan calon Keluarga Penerima Mamfaat,Bantuan Langdung Tunai Dana Desa (KPM.BLT-DD) Pemerintah desa Jatimulyo bersama forkopimcam kecamatan jati agung kabupaten lampung selatan turun langsung yang terbagi dalam 3 tiem memferivikasi langsung ketempat kediaman warga masyarakat Desa jatimulyo serta melakukan validasi agar dapat menentukan bagi keluarga penerima mamfaat bantuan langsung tunai yang beralokasi dari dana desa untuk tahun 2023.
Pada validasi serta ferivikasi di desa Jatimulyo tiem forkopimcam kecamatan Jati Agung,pada kesempatan di hari ini Andi Darmawan selaku Kasi Ekobang
Babinsa,Babinkamtibmas,Pendamping Desa/Kecamatan,BPD,bersama pemerintah desa Jatimulyo melakukan validasi bersama yang salah satu tunjuanya dapat menemukan bagi calon penerima mamfaat bantuan langsung tunai dana desa agar tepat sasaran,yang di antaranya masuk dalam kategori keluarga yang mempunyai penyakit kronis menahun dan warga masyarakat yang telah lanjut usia yang tinggal seorang diri dirumahnya,penyandangnsisabilitas.
Setalah dilakukanya Ferifikasi serta Validasi kepada calon keluarga Penerima Mamfaat,Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2023,melalui Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) Pemerintah desa Jatimulyo Menetapkan 77 KPM.BLT-DD,pada tahun 2023.
Adapun keriteria bagi warga masyarakat yang masuk dalam kategori,Lansia Tunggal Dirumah,Masyarakat Miskin Elxtrim,Bagi Warga Masyarakat Mempunyai penyakit kronis menahun,dan penyandang Disabilitas, yang nantinya akan mendapatkan bantuan langsung tunai yang beralokasi dari dana desa tahun 2023 yang akan di salurkan sebesar Rp.300.000.(TIGA RATUS RIBU RUPIAH) Per bulan,yang akan di salurkan dalam,Per 3 bulan dengan rincian,Rp.900.000 (SEMBILAN RATUS RIBU RUPIAH)
H.Sumardi.SE.selaku Kepala.Desa (KADES) sangat berharap kepada Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa,( BLT-DD) pada Tahun 2023 ini dapat mempergunakan Bantuan yang diberikan dengan sebaik baiknya.
Saya.Berharap agar bantuan yang diperoleh nantinya dapat.dipergunakan dengan sebaik baiknya.Harapnya.
“Semoga Bantuan berupa uang tunai ini dapat menjadi acuan sehingga dapat membantu,serta menopang prekonomian masyarakat dalam memenuhi kebutuhanya sehari hari”, Pungkasnya.
“Sumardi juga sangat berharap kepada 77 keluarga penerima mamfaat,agar dapat berpacu dalam jangka waktu panjang,seperti,membudidayakan hewan ternak atau menanam sayur mayur yang dapat di komsumsi dalam keseharian,jadi tidak putus atau habis begitu saja”, Tutupnya.