Jumat, Maret 29, 2024
BerandaMasyarakatAdanya Dugaan Praktek Ilegal Oknum Calon Dokter dan Perawat di Tanggamus Diskes...

Adanya Dugaan Praktek Ilegal Oknum Calon Dokter dan Perawat di Tanggamus Diskes Terkesan Tutup Mata

TINTAINFORMASI.COM, TANGGAMUS — Mencuatnya isu dugaan praktik ilegal yang dilakukan seorang dokter pra sarjana dan perawat di desa Suka Banjar, Kecamatan Gisting, pihak dinas kesehatan Kabupaten Tanggamus enggan berkomentar dan terkesan acuh tak acuh dengan adanya Kontroversi tersebut.

Padahal izin praktik medis mandiri keduanya diduga belum resmi dan perlu dipertanyakan keabsahan nya. Terlebih lagi, dokter yang bertanggungjawab dan juga sebagai pemilik praktek pelayanan kesehatan tersebut belum lulus sarjana kedokteran. Oleh karenanya, hal tersebut perlu adanya keterangan dari dinas terkait.

Berulang kali tim media meminta tanggapan terkait perkara tersebut kepada pihak dinas Kesehatan Tanggamus, Namun baik Kepala Dinas, Sekretaris ataupun bidang-bidangnya tak kunjung merespon. Entah itu didatangi secara langsung ke kantor maupun secara daring (WhatsApp).

Belum lama ini, tim menghubungi Bambang yang diketahui menjabat Sekretaris Diskes setempat, untuk meminta penjelasan terkait praktik ilegal tersebut. Namun, baik telepon maupun chat wartawan tak pernah digubris padahal whatsapp bersangkutan online atau sedang aktif.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum yang belum lulus Sarjana Kedokteran dan seorang oknum Perawat (Mantri) diduga membuka praktek layaknya sebagai seorang dokter melakukan kegiatan praktek mandiri di Desa Suka Banjar Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus.

Kedua oknum tersebut melakukan praktek dengan cara mendompleng izin salah satu Bidan yang juga membuka praktek Bidan di tempat yang sama.

Parahnya lagi, kedua oknum yang mengaku sebagai Dokter dan perawat diduga menggunakan papan nama izin praktek milik salah satu Dokter yang bernama Fitri bahkan saat ini di ganti dengan papan izin praktek atas nama Bidan Atik.

Padahal, seorang Perawat hanya bisa melakukan praktek asuhan dan mempunyai registrasi (SIP dan SIPP), itupun harus di bawah tanggung jawab seorang Dokter.

BACA JUGA:  Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi Hamili Wanita Hingga Melahirkan Tak Bertanggung Jawab

Salah satu warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, belum lama ini ada seorang pasien yang menderita sesak napas berobat dilayani di rumah. Namun pasien tidak mengalami perubahan sehingga pasien itu dilarikan ke Rumah Sakit setempat.

“Pasiennya di tangani oleh Mantri di rumahnya. Pasien tidak ada perubahan lalu dibawa ke Rumah Sakit terdekat,” ujarnya.

Menyikapi hal tersebut, Direktur Lembaga masyarakat transparansi merdeka (MTM) Ashari Hermansyah menyayangkan adanya praktek ilegal yang dilakukan oleh kedua oknum mantri dan calon dokter tersebut dan pihaknya meminta APH dan instansi yang terkait segera untuk melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap kedua oknum tersebut.

Dan dirinya juga menyampaikan dalam waktu dekat akan lakukan konfirmasi ke Dinas Kesehatan Kabupaten tanggamus serta membuat kan laporan ke Aparat (APH) setempat kita tunggu saja hasil nya dan saya minta kepada rekan-rekan media untuk terus mengawal terkait dengan dugaan ini,” ujarnya kepada awak media. (Tim)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments