DPRDLampungLampung Tengah

Berhasil Gulung Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Ini Kata Ketua Komisi IV Untuk Polres Lampung Tengah

65
×

Berhasil Gulung Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Ini Kata Ketua Komisi IV Untuk Polres Lampung Tengah

Sebarkan artikel ini
TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH – Dua kali menggulung bandar narkoba jaringan antar Provinsi dengan barang bukti setiap penangkapan 1 kilo gram sabu, Polres Lampung Tengah, layak diberikan apresiasi setinggi-tingginya. Dimasa kepemimpinan Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya S.IK di dan di awal tahun 2023 ini telah dua kali mengungkap kasus peredaran barang haram tersebut. Melihat keberhasilan tersebut, Tokoh masyarakat dari Mataram Ilir Kecamatan Seputih Surabaya, Muhammad Saleh Mukadam sangat mengapresiasi upaya Polres Lampung Tengah, dalam penindakan Narkotika aapaun jenisnya di Bumi Beguwai Jejamo Wawai. “Saya pribadi mengajak seluruh masyarakat Lampung Tengah, untuk mendukung upaya penindakan para pelaku pidana khususnya narkotika baik pengedar, pengguna maupun pemakai di berantas sampai akar-akarnya,”ucap M Saleh Mukadam Menurut Mukadam yang juga anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Dari Fraksi Partai Gerindra, Peredaran Narkoba saat ini tidak ada dikota besar saja, melainkan sudah sampai ke pelosok Kampung. “Mau jadi apa anak cucu kita nanti kalau dibiarkan barang haram itu terus merajalela, Akibatnya rusak generasi penerus dan masa depan mereka,”Jelasnya. Dampak yang harus diketahui masyarakat saat ini, Efek buruk secara lambat laun akan merusak pola pikir dan tubuh manusia. “Contoh nya sudah banyak diluar sana, korbannya pun tidak mengenal usia, dan ini pun berdampak pada ekonomi juga,” tegas Mukadam. Mewakili DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam, Sangat mengapresiasi aparat kepolisian khususnya Polres Lampung Tengah, Untul tidak memberi ruang kepada pelaku Penyalahgunaan Narkotika. “Dengan ketegasan Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya yang tidak memberikan ruang gerak peredaran gelap narkoba, Beliau berjuang menyelamatkan generasi bangsa,”Pungkasnya. Diketahui, kata Mukadam, Polres Lampung Tengah, telah melakukan penangkapan bandar dan pengedar berikut barang bukti 1.04 kg sabu di Buyut Ilir, dan sebelum 1 kg sabu serta 4 kg lebih ganja. “Ayo kita dukung atas upaya penindakan dan Semoga Allah selalu melindungi seluruh jajaran Polres Lamteng dalam memberantas Narkoba di bumi yang kita cintai, Dibumi Beguwai Jejamo Wawai tercinta ini,” Tutupnya. (Iswan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!