TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG — Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Gindha Anshori Wayka turut menanggapi adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) berupa mengonline KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung, Kadisdukcapil Febriana dan Tim Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pungli Diminta untuk segera mengambil tindakan atas dugaan tersebut, Kamis 16 Februari 2023.
“Tentunya apa yang disampaikan oleh masyarakat tentang pungutan liar tersebut diduga ada oknum yang melakukan hal demikian ditengah transparansi pelayanan yang begitu membumi,”ujar Gindha Ansori.
Terkait hal ini kata Anshori, memang memungkinkan terjadi dalam praktiknya dengan latar belakang peristiwa yang beragam, namun hal ini tentunya dilakukan oleh oknum baik yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ataupun Satuan Kerja (Satker) itu sendiri atau bahkan dipantik oleh oknum masyarakat yang menginginkan segala sesuatunya berproses dengan cepat.
“Secara praktik bahwa, tidak akan mungkin ada orang yang sengaja untuk mencari ketenaran dengan mengorbankan diri untuk berbicara secara gamblang terkait dugaan ini apabila para pemangku pelayanan bekerja dengan baik dan benar, ” tukasnya.
Oleh karena dugaan ini memang terjadi dan di publish di publik, maka sudah seharusnya oknum yang bersangkutan diperiksa untuk diklarifikasi dan kalaupun terbukti harus diberi sanksi.
Ansori berharap Kadis Dukcapil Kota Bandar Lampung selaku atasan langsung yang bersangkutan dan seluruh perangkat tim pelayanan di dinas tersebut harus senantiasa melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja timnya sehingga kejadian yang seperti ini tidak terulang kembali.
“Kita juga minta aparat penegak hukum khususnya Satuan Tugas Sapu Bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan terkait persoalan ini dalam rangka upaya preventif, sehingga kepentingan masyarakat benar-benar terlindungi dan OPD / SATKER benar-bebar terbebas dari pungutan liar,”pungkasnya.
Sebelumnya, beredar pemberitaan dibeberapa media online terkait adanya dugaan praktik pungli yang dialami Fernando salah satu warga Kota Bandar Lampung. Saat mendatangi disdukcapil Kota Bandar Lampung untuk online kan KTP pada Agustus 2022 lalu.
“Waktu itu saya ke disdukcapil itu bulan Agustus dan saya ingin online kan NIK saya karena ingin vaksin namun NIK saya tidak aktif” Kata Fernando kepada awak Media, Jumat 20 Januari 2023 lalu.
Pada saat itulah, Fernando diminta kurang lebih biaya Rp.800.000 maka urusannya akan beres semua. “Salah satu oknum disdukcapil waktu itu memberi tahu saya, kalau ada yang bilang kurang lebih bayar Rp.800.000 nanti beres semua,”jelasnya.
Kemudian, pada 9 Januari 2023 Fernando yang urusan tak juga usai mengonline KTP menemui kadisdukcapil Kota Bandar Lampung Febriana dan mendapatkan jawaban yang tidak memuaskan. “Saat saya menemui Kadisdukcapil Bandar Lampung Ibu Febriana tetapi mendapatkan jawaban saya sedang sibuk dan beliau memberikan kontak nomor call center dukcapil dan saya chating juga tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan,”ungkap Fernando.
Saat tim media mengkonfirmasi kepada Kadisdukcapil Kota Bandar Lampung Febriana via WhatsApp nomor 081279XXXXX akan tetapi Kadis tidak merespon baik Chat WhatsApp maupun telpon (Tim/Red).