Aparat DesaLampungLampung TimurPemerintahan

Parah.!!! Oknum Kades Mekar Karya Kec. Wawai Karya Lampung Timur, Diduga Gelapkan Honor Kader Desa

131
×

Parah.!!! Oknum Kades Mekar Karya Kec. Wawai Karya Lampung Timur, Diduga Gelapkan Honor Kader Desa

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TIMUR – Oknum Kepala Desa Mekar Karya Kecamatan Wawai Karya Kabupaten Lampung Timur diduga gelapkan honor kader desa seperti, Linmas, guru ngaji, guru PAUD, pengurus Posyandu dan penjaga Makam.

Salah satu Kader desa Mekar Karya yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, sudah hampir delapan bulan ini kader desa tersebut tidak menerima honor dari desa. Padahal, info yang didapat, di desa lain semua kader desa sudah menerima pembayaran honor.

“Itu hari senin kemarin Kader Posyandu sebanyak 47 orang baru di bayar honornya oleh Pak Kades hanya Rp.100 ribu per orang. Padahal, Kader Posyandu itu sudah delapan bulan belum di bayar honornya, ” Tegasnya.

Menurut sumber, untuk Kader Linmas, guru PAUD dan penjaga Makam hingga saat ini honornya belum di di bayar oleh Kepala Desa Mekar Jaya tanpa alasan tepat.

“Kalau untuk Anggota Linmas, guru TK/PAUD, guru ngaji dan penjaga Makam itu sejumlah 31 orang sampai sekarang belum dibayar honornya. Kalau untuk Linmas, itu menerima pembayaran honor terakhir di bulan Oktober 2022, ” Ungkapnya

“Tapi, untuk kader Guru PAUD, guru ngaji dan penjaga makam itu sudah delapan bulan ini belum dibayar honornya, ” Imbuhnya.

Di jelaskan nya, belum lama ini perwakilan kader kader itu telah menemui Camat dan Kapolsek Kecamatan Wawai Karya untuk menyampaikan persoalan yang ada. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak Uspika setempat.

“Perwakilan kader kader itu sudah pernah melaporkan masalah ini ke Pak Camat dan Kapolsek tapi sampai hari ini tidak membuahkan hasil, ” Pungkasnya.

Sementara, Kepala Desa Mekar Karya hingga berita ini di lansir belum bisa di hubungi untuk di konfirmasi terkait persoalan tersebut. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *