TINTAINFORMASI.COM, MEDAN -Dewan Pers meminta kepada Perusahaan Pers untuk profesional dan tidak mengandalkan kerjasama dengan pemerintah sebagai sumber tunggal kehidupan. Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pers periode 2022 – 2025, Dr. Ninik Rahayu pada Konvensi Nasional Media Massa yang bertemakan “Peluang Pers di Tahun Yang Menantang” tepatnya di gedung hotel Grand Mercure Jalab Sutomo No. 1, Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu 08 Februari 2023.
“Perusahaan Pers bisa profesional, karena jurnalistik yang berkualitas. Karena itu media yang profesional dan wartawan yang berkompeten. Maka perusahaan Pers yang profesional hendak nya tidak hanya mengandalkan kerja sama dengan pemerintah sebagai sumber tunggal kehidupannya,” Kata Dr. Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers periode 2022 – 2025.
Menghadapi tahun politik, Dewan Pers juga mengingatkan Perusahaan Pers sebagai pembentuk opini publik tidak menjadikan sumber ketergantungan. “Potensi penggunaan pers sebagai wahana pembentuk opini publik di tahun politik juga agar tidak menjadikan sumber ketergantungan lainnya,” Ujar Ninik Rahayu.
Menurut Ninik, hukum alam sudah membuktikan, dan situasi ketergantungannya ini maka akan timbul relasi kuasa antara pemilik sumberdaya dengan pihak yang pencari sumberdaya.
“Jika perusahaan Pers bergantung penuh pada suatu sumber pembiayaan, siapapun pemiliknya akan kuasa mengendalikan sehingga berdampak pada menurunnya kualitas karya jurnalistik dan hilangnya independensi Pers,” katanya.
Hadir dalam acara tersebut diantaranya, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo RI), Jhony G Plate, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi serta ratusan wartawan perwakilan kabupaten/kota seluruh Indonesia. (Red)