Bupati / Wakil BupatiLampungLampung Utara

Terkait Dana Kurang Salur Alokasi ADD TA. 2022, DPMD Lampung Utara, Kumpulkan 232 Kepala Desa

43

TINTAINFORMASI.COM,LAMPUNG UTARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lampung Utara mengumpulkan 232 Desa Se-Lampung Utara, membahas mengenai persoalan kurang salur 2 (dua) bulan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2022 di Lingkup Pemerintah kabuoaten. Kegiatan berlangsung di Aula Siger Pemkab setempat. Jumat, (24/02/2023).i

Ketahui, persoalan ini kerap terjadi tiap tahunnya, Dinas PMD Lampung utara, menyikapi hal itu dan dari 232 Kepala Desa yang terkumpul terabsen sebanyak 176 dinyatakan hadir dan 56 Desa tidak hadir.

Kepala Dinas PMD, Abdurahman mengatakan, Tahun-tahun sebelumnya hampir sama sepert ini, karena ini terkendala dengan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), sehingga kita memanggil mereka untuk menyelesaikan itu (Reed APBDes) untuk tahap pencairan, uangnya sudah siap di Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara.

“Itu bukan tersendat, setiap tahun hampir sama seperti ini, karena ini terkendala dengan APBDesnya, sehingga kita mengumpulkan Kades untuk menyelesaikannya.” jelas Abudurahman.

Dalam rapat tersebut, para Kepala Desa mensepakati akan segera menyelesaikan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) secepatnya.

“Kita sepakati APBDes harus segera di laksanakan untuk pencairan kurang salur. Kita menyepakati ADD dan DD kurang salur, DD dalam penyalurannya sesuai aturan yang berlaku.” Jelasnya.

Diketahui, Alokasi Dana Desa (ADD) kurang salur bulan November – Desember tahun 2022 sebesar Rp.14.962.452.490. Ini masih menunggu APBDes di masing masing Kepala Desa rampung diselesaikan.(*)

Exit mobile version