Bandar LampungDPRD LampungLampungPemerintahanPolitikPolitisi Partai PKB

Anggota DPRD Lampung Fraksi PKB Soni Setiawan, ST, MH Apresiasi Polres Way Kanan Berantas Judi Sabung Ayam Di Way Kanan

619
×

Anggota DPRD Lampung Fraksi PKB Soni Setiawan, ST, MH Apresiasi Polres Way Kanan Berantas Judi Sabung Ayam Di Way Kanan

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG – Anggota DPRD Lampung Fraksi PKB Soni Setiawan, ST, MH Apresiasi Polres Way Kanan Berantas Judi Sabung Ayam di Way Kanan

Praktik perjudian sabung ayam yang terungkap di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan pada Hari Senin (20/03/2023).

Scroll Untuk Baca Artikel
Tour Travel
ADVERTISEMENT

Menjadi perhatian Anggota DPRD Provinsi Lampung Soni Setiawan, ST, MH dari Komisi 4 , Rabu (22/03/2023).

Soni saat dihubungi media ini melalui via whatshapnya di ruangan kerjanya, mengatakan ” Saya meminta agar pihak Kepolisian dan pihak terkait benar-benar serius dalam mengungkap praktek perjudian sabung ayam dan dadu sampai tuntas.

“Kalau dikarenakan ada dugaan oknum polisi atau aparat hukum yang membekingi, saya minta oknum itu ditindak tegas!,” ujar Soni

Menurut Politisi Partai PKB ini, aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu seintir sudah sampai level mengganggu kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Karena itulah Soni Setiawan, meminta agar kegiatan negatif seperti itu harus segera di berantas dari Kabupaten Way Kanan ini.

“Jangan sampai ada bos besar yang memanfaatkan power aparat hukum hanya demi melancarkan bisnis haram ini.

Kalau dari hasil pengembangan memang ada bukti dugaan yang mengarah ke sana, sekali lagi saya minta aparat hukum bertindak tegas secara profesional. Soalnya tindakan itu sudah mencoreng nama baik ,” tegas Soni

Disamping itu, Soni Setiawan mengapresiasi kinerja Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna yang berhasil mengungkap aktivitas judi sabung ayam dadu seintir tersebut.

Soni berharap agar pengungkapan kasus ini jangan berhenti di sini saja, dan Dia mendorong agar Kepolisian juga terus memberantas penyakit masyarakat lainnya, seperti peredaran narkoba dan miras ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Semboyan pengayom masyarakat yang dipakai polisi ini harus benar-benar dijalankan. Kami ingin aktivitas negatif seperti perjudian dan lain sebagainya harus dimusnahkan dari Kabupaten Way Kanan,” ujar Soni.

Selain itu, Soni juga mengajak agar masyarakat bisa bekerjasama dalam mengawasi aktivitas perjudian di manapun berada.

Jika perjudian- perjudian masih terjadi Soni meminta agar masyarakat yang melihat hal tersebut bisa melaporkannya ke aparat Kepolisian setempat.

“Karena informasi dari masyarakat ini akan mempermudah Kepolisian dalam membongkar kasus pelanggaran hukum yang terjadi,” pungkas Soni setiawan(*)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *