LampungLampung Tengah

DPRD Lampung Tengah Sikapi Aduan Petani Singkong

78
TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH — Rendahnya harga jual singkong dan mahalnya pupuk nonsubsidi membuat sejumlah perwakilan petani di Lampung tengah mengadu ke kantor DPRD setempat. Nasib para petani singkong semakin terpuruk dengan harga jual singkong yang saat ini dihargai oleh perusahaan tapioka hanya sebesar Rp1.200 per kilo. Kondisi ini di perparah dengan mahalnya harga pupuk nonsubsidi untuk perawatan tanaman mulai dari masa setelah tanam hingga panen. Keluhan tersebut disampaikan Kurniawan petani singkong asal Kecamatan Anak Tuha di hadapan anggota Komisi II DRPD dalam rapat dengar pendapat dengan asosiasi petani singkong dan sejumlah petani di Lamteng, Senin, 9 Januari 2023. Menurut Kurniawan, para petani singkong dirugikan oleh pihak perusahaan dengan monopoli harga yang sudah ditetapkan dan terdapat potongan harga (rapaksi) terlalu besar sehingga tidak menutup tingginya biaya operasional tanam singkong. “Harga singkong Rp1.200, pupuk mahal sebab sudah tidak disubsidi oleh pemerintah. Ditambah potongan rapaksi sebesar 27 persen. Petani tidak kebagian hasilnya, kami juga butuh hidup dan untuk membayar sekolah anak,” katanya. Menanggapi keluhan para petani ubi kayu tersebut, Ketua Komisi II DPRD Lamteng, Bahroji mengatakan, pihaknya selaku wakil rakyat akan segera memanggil pihak perusahaan-perusahaan tapioka. Menurutnya, permasalahan harga singkong ini selalu terjadi di setiap tahunnya dan selalu terkendala dengan tidak proaktifnya komunikasi dari sejumlah perusahaan yang selalu mangkir dari panggilan DPRD Lamteng. “Dalam waktu dekat akan kita panggil seluruh perusahaan tapioka tidak terkecuali satupun, dan apabila mereka tidak mengindahkan panggilan kita. Jangan salahkan apabila nantinya kami (anggota DPRD Lampung Tengah) bersama petani yang mendatangi perusahaan-perusahaan itu,” tegas Bahroji.
Exit mobile version