Hukum dan KriminalPolres TanggamusPOLRI

Jual Motor Hasil Curian Di Medsos, Anak Kades Di Lampung Ditangkap Polsek Talang Polres Tanggamus

1219
×

Jual Motor Hasil Curian Di Medsos, Anak Kades Di Lampung Ditangkap Polsek Talang Polres Tanggamus

Sebarkan artikel ini
TINTAINFORMASI.COM, TANGGAMUS – Jual Motor Hasil Curian di Medsos, Anak Kades di Lampung Ditangkap Jumat, 3 Maret 2023 – 16:44 WIB Eko Saputro Jual Motor Hasil Curian di Medsos, Anak Kades di Lampung Ditangkap Jual Motor Hasil Curian di Medsos, Anak Kades di Lampung Ditangkap (Foto : Antvklik | Pujiansyah/ Lampung) Antv –Seorang anak kepala pekon atau kepala desa ditangkap Polsek Talang, lantaran mencuri sepeda motor bersama rekannya. Bahkan, ia telah mencuri motor sebanyak 5 kali di Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Pringsewu, Lampung. Kedua tersangka, yakni SW alias Sultan (21) dan AR (20) warga Pekon Way Liwok, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Keduanya ditangkap polisi setelah 30 menit menggasak motor korban. Kapolsek Talang Padang, Iptu Bambang Sugiono mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap usai beraksi dalam kejaran-kejaran tim gabungan. Keduanya mencuri motor korban, Melda Suryaningsih (37), warga Pekon Banjar Manis, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, yang terparkir di rumah makan, Rabu (1/3/2023) sekitar pukul 14.30 WIB. “Kedua tersangka berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran selama 30 menit setelah menerima laporan dari korban dan informasi dari warga yang melihat para pelaku melarikan diri,” kata Iptu Bambang Sugiono, Jumat (3/3/2023). Lantas terkait informasi bahwa salah satu pelaku merupakan anak dari salah satu Kakon di Kecamatan Wonosobo, Kapolsek membenarkan, berdasarkan hasil pemeriksaan pihaknya. “Hasil keterangan tersangka SW alias Sultan benar ia adalah anak dari seorang aparatur pekon, anak seorang Kakon di Wonosobo,” ujarnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!