TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Operasional Pemantau Anggaran (TOPANG), Marzuki mempertanyakaan banyak sekali laporan masyarakat yang mandek di tempat di Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.
Kinerja Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Kali di pertanyakan oleh salah satu penggiat anti Korupsi, Karena laporan yang dilayangkan Marzuki seakan beku dan tidak ada tindaklanjut.
“Ya ini ada laporan yang kita layangkan beberapa bulan lalu tidak ada kejelasan. Kalau tidak memenuhi unsurnya dimananya,”kata Marzuki, Rabu 29 Maret 2023.
Dalam hal ini, Lsm Topang tertanggal 7 November 2022 melaporkan Kepala Dinas Perikanan Lampung Tengah, Dengan indikasi adanya penyalahgunaan anggaran tahun 2021.
“Ya karena ada indikasi penyalagunaan anggaran 2021 dinas perikanan dan sudah kita cantumkan dalam laporan pengaduan. Yang saya heran kenapa di hentikan penyelidikan,”jelasnya.
Menyikapi hal ini Marzuki, Selaku Ketua LSM Topang Meminta kepada Kepala Kejaksaan Agung untuk turun ke Lampung Tengah.
“Saya meminta kepada kejaksaan agung untuk menempatkan Jaksa yang menangani perkara korupsi yang netral, yang bekerja secara profesioanal,”pungkas Marzuki.
Menanggapi adanya laporan pengaduan oleh LSM Topang, Kejaksaan negeri Lampung Tengah, Melalui Kepala Seksi Intelijen Topo Dasa Wulan mengatakan masih belum di temukan tindak pidana.
“Ya belum ditemukan cukup bukti. Namun di kemudian hari jika ditemukan akan dibuka kembali,”Pungkas Topo.(*)