TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH – Akhirnya ketua DPRD mengambil sikap untuk tidak memanggil Mursiyatun Guru SMP N 1 Way Seputih terkait Video viral yang meminta tolong ke presiden dan mentri karena di pindahkan karena di mutasikan kurang lebih 100 kilo meter.
Meski sampai 3 kali, di panggil Mursiyatun tetap tidak hadir, dalam rapat dengar pendapat (RDP), guna mendengarkan keterangannya. Ketidak hadiran Mursiyatun diduga karena ada tekanan, dari pihak yang takut aibnya terbongkar.
Diketahui Mursiyatun adalah Pengurus Muslimat NU, tingkat kecamatan tidak hadir dan mengikuti ajakan camat untuk datang Ke Nuwo Balak, Sedangkan saat itu Muslimat NU akan melaksanakan pemilihan pengurus yang baru untuk Kabupaten.
Meski sudah di panggil berkali-kali mursiyatun tetap tidak mau hadir dengan alasan ingin fokus mengajar. Merasa di abaikan ketua DPRD Lampung Tengah, Sumarsono menganggap permasalahan ini selesai dan ditutup.
Pernasalahan ini dilimpahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara dan ke Kementrian Aparatur Sipil Negara Dan pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Lampung Tengah, Yudairi menegaskan sampai saat ini SK Mutasi Masih berlaku dan belum di cabut.
BKSDM akan mengambil sikap setelah RDP terlaksana, sebab sedang menunggu perintah dari Disdikbud dan Inspektorat.(*)