TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH – Nasib 33 penyewa Ruko di Plaza Bandar Jaya, Semakin terpuruk, Selain minat pembeli melemah, ditambah munculnya harga Sewa Capai 66 juta lebih Per tahun ini semakin menambah panjang derita pedagang.
Entah mimpi apa lagi pedagang di Plaza Bandar Jaya, Meski terlihat kokoh bangunannya tapi tidak sesuai nasib pedagang yang telah berpuluh tahun menggantungkan hidup ditempat tersebut.
Ketidaknyaman pedagang semenjak keluarnya penghitungan oleh tim KPKNL metro atau tim penilai Apresial, yang telah menghitung harga Sewa Ruko yang di Depan Plaza Bandar Jaya, dengan hasil hitungan Rp. 66.500,000.
Menurut keterangan Ardy, Harga sewa ruko tentu memberatkan pedagang. Karena pasca di hantam Covid 19 tahun lalu, secara kasat mata ekonomi masyarakat belum terbilang pulih.
Dengan adanya harga dan tim penilai sudah turun, masyarakat optimis akan berkibar bendera putih bila harga sesuai penilaian KPKNL.
Sot : Ardy / pedagang Pakaian Anak.
Senada Dengan Arsy, Buyung, yang merupakan generasi kedua telah mslanjutkan usaha kedua orang tuanya, melihat kondisi pasar bandar jaya tentu sudah hilang ruhnya icon Lampung Tengah.
Karena saat ini, Plaza Bandar Jaya, Bukan lagi pasar yang menjadi sasaran utama oleh masyarakat Lamping Tengah. Bila di bandingkan dengan 5 tahun ke bawah, Pasar tersebut sudah sangat sepi pengunjung.
Sot : Buyung / Pedagang Obat
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Bandar Jaya Maria Herlena, saat ini, pasar Badar Jaya tidak seperti dulu, boleh di lihat sendiri, pengunjungnya tidak lagi ramai, (27/3).
Tentunya dengan Harga yang di Tetapkan oleh tim KPKNL metro sebesar Rp. 66,500,000 pedagang sangat merasa keberatan.
Karena saat ini 40 persen pedagang di dalam pasar sudah banyak yang gulung tikar atau bangkrut. Karena kondisi pembeli yang jauh berkurang dari tahun-tahun sebelumnya.
Kalau pakai sistem sewa yang lama, i pedagang bayar kontraknya 20 Tahun kalau pakai Hak Guna Pakai (HGP) itu 2021 udah habis kontraknya, namun kita punya surat kesepakatan bersama dari Pemerintah, Pedagang dan pihak pengembang sampai tahun 2025.
Pedagang pun siap memperpanjang HGB dengan sistem sewa yang lama. Itu pun pedagang tidak mampu membayar dengan tunai, tetap meminta kebijakan dengan mencicil.
Sot: Maria Helena / Ketua Asosiasi Pedagang Plaza Bandar Jaya. (Red)