
Polisi Air Polres Lampung Selatan Bongkar Praktek Ilegal Fishing Diperairan Selat Sunda
×
Polisi Air Polres Lampung Selatan Bongkar Praktek Ilegal Fishing Diperairan Selat Sunda
Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, BAKAUHENI – Patroli Sat Pol Air Polres Lampung Selatan mendapati seorang nelayan berinisial S (36), menangkap ikan menggunakan pukat hela (trawl) di perairan Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
iya merupakan nelayan asal warga Kampung Baru Bugis, Desa Banten Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Provinsi Banten.
Kasat Polairud Polres Lamsel, Iptu Fathul Arif menerangkan, pelaku diamankan saat menangkap ikan di perairan Pulau Munduh, Kecamatan Ketapang.
“Pelaku diamankan hari Jumat kemarin (10/3/2023), sekitar pukul 11.39 WIB oleh petugas Unit Gakkum Sat Polairud Polres Lamsel saat patroli menggunakan kapal XXV-1016,” terang Kasat Polairud mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).
