TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG — Sebanyak 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Sukadana melaksanakan sinkronisasi data Nomo Induk Kependudukan (NIK) dengan melakukan perekaman e-KTP bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Timur. Selasa (7/6).
Kegiatan perekaman data NIK Warga Binaan ini Berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Sukadana. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini diawasi langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana , Abdul Aziz dan Kepala Disdukcapil Lampung Timur, Amriadi. Turut mendampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Romzi B beserta jajaran.
Abdul Aziz mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan mengingat masih adanya Warga Binaan yang belum memiliki e-KTP. Selain itu, masih ditemukan data NIK Warga Binaan yang perlu di sinkronkan kembali.
Selain itu, Abdul Aziz juga mengungkapkan pengadaan sinkronisasi dan perekaman e-KTP bagi Warga Binaan ini dalam rangka percepatan pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan umum 2024 mendatang.
“Sehingga, dengan telah dimilikinya e-KTP ini Warga Binaan dapat menyalurkan hak nya dalam memilih pada pemilu 2024 mendatang”, Tutur Abdul Aziz.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Disdukcapil Amriadi memberikan sedikit arahan kepada Warga Binaan.
“Pada hari ini Disdukcapil Lampung Timur bekerjasama dengan Rutan Sukadana untuk melaksanakan sinkronisasi dan perekaman e-KTP. Kami harapkan nantinya jika sudah mendapatkan e-KTP kalian jaga jangan sampai hilang. Karena hal tersebut sangat penting yang dapat dipergunakan sebagai identitas terkhusus nantinya pada pemilu tahun 2024”, Ujarnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Disdukcapil Lampung Timur atas kontribusi dan sinergi yang diberikan dalam melakukan perekaman data kependudukan bagi Warga Binaan di Rutan Sukadana. Hal ini tentunya merupakan sinergitas yang positif. Semoga dapat terus berjalan kerja sama ini”, Tutup Abdul Aziz. (Rls/Red)