- Ada nya Arogansi Kekuasaan Oleh Oknum Pejabat Polda Lampung (Dirkrimum)
- Ada nya Indikasi Kriminalisasi dalam penahanan saudara Wawan
- Di Buka nya kembali untuk beraktifitas, Calon Tempat Ibadah yang belum selesai izin nya, bahkan di kawal oleh anggota Polri.
- Rusaknya Rasa Keadilan dan Toleransi Umat Beragama di Bumi Lampung
Laskar Lampung Bersama Beberapa Ormas Gelar Aksi Damai Menuntut Polda Lampung Segera Bebaskan Wawan RT 12 Rajabasa Raya
×
Laskar Lampung Bersama Beberapa Ormas Gelar Aksi Damai Menuntut Polda Lampung Segera Bebaskan Wawan RT 12 Rajabasa Raya
Sebarkan artikel ini
TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG – Laskar Lampung Ormas Pandawa, GML , Ikatan Saudara Muslim Indonesia ( ISMI ) dan ormas Aliansi masyarakat lainnya menggelar aksi damai di depan Mapolda Lampung, menuntut agar Ketua RT 12 Rajabasa Raya, Kota Bandar Lampung dibebaskan, Senin (10/4) sore.
Koordinator demo, Panji Nugraha selaku sekjen Laskar Lampung meminta kepada Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, Wawan dibebaskan demi hukum, serta menyatakan sikap yang di sinyalir terkait permasalahan ini:

