Polda LampungPolresta Bandar LampungPOLRI

Mudik Lebaran, Warga Kota Bandar Lampung Bisa Titipkan Kendaraan Di Polresta Bandar Lampung Dan Polsek

26

TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG – Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat kota Bandar Lampung yang akan melakukan perjalanan mudik lebaran tahun 2023.

Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol Oskat Eka Putra, S.H., M.M., mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menyatakan bahwa hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman.

“Silahkan bagi warga yang akan mudik, bisa menitipkan kendaraannya baik roda dua maupun roda empat di Kantor Polisi terdekat” Ucap Kompol Oskar.

Lebih lanjut, Kabag Ops Polresta Bandar Lampung mengatakan bahwa tak hanya di Polresta Bandar Lampung, masyarakat juga bisa menitipkan kendaraannya di Polsek jajaran terdekat dari tempat tinggal masyarakat.

“Bagi masyarakat bisa juga menitipkan kendaraannya di Polsek Polsek terdekat, ada 11 Polsek di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung” Ucap Kompol Oskar.

Program penitipan kendaraan merupakan wujud kepedulian Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya yang akan melakukan perjalanan mudik dan meninggalkan barang barang berharganya.

“Gratis, tidak dipungut biaya, jangan lupa membawa foto kopi KTP, STNK ataupun BPKB” Ujar Kompol Oskar. (*)

Exit mobile version