TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG — Bos Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) DA, kejaring rajia Penyakit Masyarakat, saat ngamar berdama rekan kerjanya SA, di sebuah penginapan, di wilayah Pahoman, Bandar Lampung, Selasa 18 April 2023 malam.
Selain DA dan SA, petugas juga menjaring sejumlah pasangan pria dan wanita yang bukan pasangan suami istri. Mereka kedapatan sedang asyik berduaan di dalam kamar penginapan.
DM diketahui merupakan pimpinan atau bos Bank Argo milik BUMN wilayah Lampung yang berada dikawasan Jalan Raden Intan Bandar Lampung. Sedangkan sang wanitanya berinisial SR yang merupakan rekan kerjanya.
Selain DM dan SR, polisi juga mengamankan empat pasangan tidak sah lainnya di dua lokasi penginapan berbeda yakni di daerah Pahoman dan Tanjung Gading Kecamatan Kedamaian Bandar Lampung.
Penggerebekan tersebut dilakukan polisi setelah mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan aktifitas yang dilakukan oleh pasangan yang tidak resmi tersebut.
“Ya. Semalam kami ada menerima laporan dari warga yang resah dengan pasangan pria dan wanita berada di sebuah penginapan hingga larut malam,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis, Rabu 19 April 2023. ( Dikutip dari sinarlampung.co)
Awalnya, petugas mendatangi lokasi penginapan dikawasan Tanjung Gading, Tanjungkarang Timur. Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan disejumlah kamar yang dihuni oleh pasangan bukan suami istri.
Pemeriksaan dilakukan dengan pihak pengelola penginapan, dan didapati tiga pasangan pria dan wanita sedang berada di dalam kamar. Bahkan saat di interogasi, penghuni kamar itu bukanlah pasangan resmi yang berstatus menikah.
Di lokasi penginapan lainnya di kawasan Pahoman, petugas juga melakukan pemeriksaan berdasarkan laporan dari warga.
Dari penginapan itu, petugas mengamankan dua pasangan tidak sah. Bahkan salah satu kamar didapati pasangan pria dan wanita yang bukan suami istri. Mereka pun kemudian dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung guma pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan unsur pidana dan delik aduannya. Seluruh pasangan tidak resmi itu sebatas kita lakukan pendataan dan pembinaan,” kata Dennis.
Dennis mengatakan penindakan yang dilakukan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah karena ada aktifitas yang dilakukan oleh pasangan tidak resmi tersebut.
Petugas pun langsung menuju lokasi tersebut, pertama yaitu di salah satu penginapan kawasan Tanjung Gading, Kecamatan Tanjung Karang Timur.
“Kegiatan ini murni informasi dari warga karena resah penginapan tersebut kerap dihuni pasangan tidak sah di Bulan Suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Lebaran Tahun 2023,” jelasnya. (Red)