TINTAINFORMASI.COM, JAKARTA – ada dasarnya manusia adalah makhluk politik. Definisi ini pertama kali dilontarkan oleh filsuf Yunani Aristoteles (384 – 322 SM). Manusia adalah zoon politicon, makhluk politik yang hakikatnya suka berkumpul dan bermasyarakat. Interaksi antara manusia inilah yang kemudian membentuk kebudayaan dan seperangkat nilai yang menjadi panduan dalam dinamika masyarakat.
Dalam perjalanan sosial kemasyarakatan yang memunculkan hierarki fungsional secara sosial, politik dan ekonomi, termasuk hubungan struktural tradisional yang didasari oleh adat-istiadat dan budaya yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Turunan dari pelaksanaan hierarki ini adalah distribusi kekuasaan di dalam masyarakat, dimana negara menjadi organisasi tertinggi yang dijelaskan oleh Aristoteles. Dimana kemudian dia menjelaskan secara rinci bentuk negara aristokrasi, monarki, dan konstitusional. Konsep bentuk negara yang terakhir ini menjadi konsep ideal yang dianut oleh mayoritas negara-negara di dunia saat ini.
Menurutnya, politik adalah sarana pembentukan masyarakat yang berpeluang besar untuk memperoleh kebahagiaan. Melalui politik, masyarakat dapat mengembangkan bakat, meningkatkan keakraban (interaksi sosial), dan menjunjung moralitas. Dia kemudian menjelaskan lebih lanjut bahwa kekuasaan tertinggi suatu negara disebut kedaulatan, yang kemudian terkonseptualisasi dan diatur dalam sebuah konstitusi. Termasuk didalamnya mengatur soal distribusi kekuasaan. Lebih jauh lagi, Aristoteles menjelaskan konsep demokrasi sebagai sistem pemerintahan, dimana kekuasaan politik yang diperoleh dalam proses pendistribusian kekuasaan, dan kemudian dijalankan harus dilandasi pada kepentingan bersama, atau bertujuan memperoleh kebahagiaan.
Momentum Pemilu yang akan dilangsungkan tahun depan direspon secara positif oleh sebagian besar masyarakat, dimana ini merupakan cerminan dari naluri manusia sebagai zoon politicon. Naluri dimana momentum agenda politik lima tahunan itu diyakini akan menghadirkan kebaikan, meningkatkan perbaikan hidup masyarakat, yang dapat dirangkum ke dalam sebuah pengertian dari upaya masyarakat memperoleh kebahagiaan.
Figur bakal calon kandidat Presiden dan Wakil Presiden, serta figur calon wakil rakyat di legislatif telah bermunculan ditengah masyarakat. Figur-figur ini menjadi topik perbincangan di segala lapisan masyarakat, dari obrolan ringan di kedai kopi sampai diskusi ilmiah di hotel berbintang. Kondisi ini adalah realitas politik yang melanda masyarakat, ruang-ruang sosial bagi masyarakat dalam menyampaikan ekspektasi dan aspirasi politiknya. Figur-figur ini adalah sarana masyarakat, sebagai makhluk politik, dalam memperoleh kebahagiaannya.
Terlepas dari momentum Pemilu sebagai saluran politik masyarakat dalam mewujudkan ekspektasi melalui calon yang dipilihnya, kita tentunya juga sepakat bahwa pemerintahan-pemerintahan sebelumnya, para anggota legislatif sebelumnya telah berhasil mewujudkan ekspektasi masyarakat melalui peran politik yang mereka jalankan, terlepas dari kekurangannya. Hingga saat ini, kemajuan yang dicapai selama kita hadir sebagai satu bangsa dapat dengan mudah kita lihat dan rasakan.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo, lembaga legislatif DPR RI yang dipimpin oleh Puan Maharani, dan lembaga Yudikatif MPR RI dibawah pimpinan Bambang Soesatyo yang berlangsung hingga saat ini telah memberikan kontribusi signifikan terhadap kemajuan masyarakat, meningkatkan taraf hidup masyarakat dan meningkatkan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Pembangunan sarana infrastruktur, program-program yang mendorong kesejahteraan masyarakat, regulasi-regulasi yang mengatur tata kelola negara dan masyarakat, disokong oleh konsep dan nilai yang berpedoman pada haluan dalam berbangsa dan bernegara telah mencapai kemajuan secara berkesinambungan dan diharapkan akan terus meningkat dan berkembang di periode-periode mendatang.
Ulasan di atas adalah topik perbincangan sore jelang waktu Buka Puasa antara Sekjen Poros 98 Denny Lihiang dengan beberapa awak media online di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Minggu (26/3/2023). Menurut Denny Lihiang, kemajuan yang telah dicapai ini harus dipertahankan dan harus menjadi patokan bagi ekspektasi masyarakat pada momentum Pemilu berikutnya.
“Prestasi yang telah dicapai Presiden Joko Widodo, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua MPR RI harus dipertahankan dan jadi patokan bagi mereka yang terpilih di periode berikutnya untuk mengukir prestasi yang lebih baik lagi,” ujar Denny Lihiang.
Lebih lanjut menurut Denny, siapa pun nanti yang akan terpilih memimpin bangsa ini di tiga lembaga tersebut jangan sampai me-negasikan prestasi yang telah dicapai, dimana prestasi-prestasi ini tentu berkesinambungan.
“Pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah, penguatan dan pelaksanaan regulasi yang telah ditetapkan DPR tentunya berkesinambungan. Semua yang telah diwujudkan ini memberikan manfaat dan kebaikan bagi masyarakat banyak. Tentunya harus terus dilanjutkan di periode berikutnya,” sambungnya.
Sebut saja beberapa proyek infrastruktur yang masih terus berlangsung seperti pembangunan jalan tol di Sumatera, pembangunan jalan trans Papua, pembangunan pelabuhan dan bandara di beberapa wilayah, pembangunan IKN, dan pengembangan kawasan sentra ekonomi baru. Begitu pula dengan regulasi-regulasi yang telah ditetapkan DPR RI seperti Undang-undang Perlindungan Pembantu Rumah Tangga (PRT), Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA), dan undang-undang lainnya yang semua ini mendatangkan kesejahteraan dan kemudahan bagi masyarakat harus terus dilanjutkan, karena ini pada hakikatnya adalah upaya masyarakat dalam memperoleh kebahagiaan.
Lebih khususnya terkait dengan dunia jurnalistik, prestasi terkini yang ditorehkan pemerintahan Presiden Joko Widodo di industri pers saat ini adalah mengeluarkan Rancangan Perpres soal kerjasama perusahaan platform digital dengan perusahaan pers untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas.
“Akibat kemajuan teknologi digital yang diimplementasikan di bidang jurnalistik, media-media massa berbasis digital muncul secara masif. Kondisi ini membuat masyarakat mudah dalam memperoleh informasi. Bukan hanya dari platform media digital tapi juga lewat akun media sosial informasi mudah didapat. Permasalahannya apakah informasi tersebut benar? Objektif dan bertanggung jawab?. Situasi ini yang membuat pemerintah mengeluarkan aturan agar pers kita bertanggung jawab dan berkualitas. Ini juga perlu dilanjutkan dan dikembangkan sehingga ekspektasi ideal dari aturan ini dapat tercapai,” ujar Denny Lihiang yang juga sebagai Pimpinan Redaksi Maharaninewstime.com.
Dia menambahkan, selama dua dekade terakhir dunia jurnalistik nasional mengalami kemajuan yang sangat pesat. Kondisi pers yang mengalami represi dari kekuasaan selama 30 tahun lebih, masuk ke era kebebasan pers dan kebebasan berpendapat di awal tahun 2000-an, hingga saat ini yang kemajuannya disokong pula oleh kemajuan teknologi, membuat dunia jurnalistik kita berkembang dari segi kualitas berita dan jangkauan wilayah. Jenis berita yang semakin bervariasi dan masif, jangkauan pembaca yang semakin luas membuat pers nasional mengalami pertumbuhan yang pesat. Namun dibalik pencapaian ini timbul konsekuensi yang harus dihadapi. Persaingan bisnis media yang semakin ketat, munculnya berita-berita yang cenderung mengutamakan sensasionalitas ketimbang informasi yang bermanfaat atau edukatif, sampai berita-berita provokatif dan subjektif yang bertujuan memancing reaksi masyarakat.
“Dalam kondisi ini, industri pers kita telah mencapai titik klimaks dari pertumbuhan pesat sejak dua dekade terakhir. Presiden Jokowi menilai kondisi pers nasional saat ini menilai bahwa isu sentral soal Kebebasan Pers yang dulu didengungkan kini telah bergeser menjadi isu Pers Yang Bertanggung jawab. Ini yang menjadi dasar dikeluarkannya aturan Rancangan Perpres tersebut. Kami berharap aturan ini akan terus dilanjutkan,” jelas Denny.
Perbincangan sore jelang waktu Buka Puasa itu menyimpulkan bahwa dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara yang telah mengalami kemajuan dan mengukir prestasi di berbagai bidang harus dipertahankan dan dikembangkan demi kemajuan yang lebih baik. Hal ini yang patut jadi refleksi kita bersama. Di luar konteks pilihan politik, ekspektasi dan aspirasi yang akan kita salurkan pada Pemilu 2024 nanti. Kemajuan yang telah dicapai bersama, prestasi yang telah diukir dan kemampuan yang telah dimiliki kita sebagai bangsa dan negara harus dipertahankan dan dikembangkan secara berkesinambungan, karena pada hakikatnya, kekuasaan politik adalah sarana memperoleh kebahagiaan, dimana kekuasaan tertinggi adalah kedaulatan rakyat, yang tentunya digunakan untuk menghadirkan kebahagiaan bagi rakyat semaksimal mungkin. (*)