Scroll untuk baca artikel
DPRDLampungLampung Selatan

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Pemilu Tahun 2024 Kecamatan Ketapang Lampung Selatan Sebanyak 40.676 Pemilih Aktif

904
×

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Pemilu Tahun 2024 Kecamatan Ketapang Lampung Selatan Sebanyak 40.676 Pemilih Aktif

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI COM, LAMPUNG SELATAN – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ketapang Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) laksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Acara berlangsung dan di buka sekitar Pukul 14.45 Wib yang digelar di Aula Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, pada Minggu (2/4/2023).

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekcam Ketapang Elhayati, Kanit Binmas Aiptu Nurkholis, Babinsa Nahrowi, Bhabinkamtibmas Andi Wijaya, Ketua PPK Ketapang Samsinur beserta anggota, Ketua Panwascam Ketapang beserta anggota, Ketua PPS se-Kecamatan Ketapang, Perwakilan dari Partai PDI Perjuangan, Partai PKS, Parti PKB, Partai Golkar, dan Partai PAN.

Ketua PPK Ketapang Samsinur menjelaskan bahwa ada sekitar 20 persen pemilih ganda yang ada di Kecamatan Ketapang.

“Ingin menyampaikan hasil Pleno DPHP tingkat Kecamatan, jadi di sini ada sedikit perubahan data di 12 Desa, itu ada perbaikan data yang tadi jam 08.00 pagi tadi itu di baru diinformasikan KPU Kabupaten ke Kecamatan Ketapang jadi sifatnya mendadak makanya pleno ini agak kita undur kita mulai jam 13.00 ,karena kami mempersiapkan datanya dulu demi lancarnya pleno DPHP ini,” jelas samsinur

Juga hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP Kecamatan Ketapang tersebut adalah sebagai berikut :

1). Jumlah Desa : 17.

2). Jumlah TPS : 158.

3). Jumlah Pemilih Aktif : 40.676.

4). Pemilih Baru : 30.697.

5). Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) : 29.486.

6). Perbaikan Data Pemilih : 245.

7). Pemilih Potensial KTP-el : 780.

Sebelum penandatangan Berita Acara (BA) oleh Anggota PPK Ketapang, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Ketapang memberi dua point masukan yakni, tentang adanya pemilih yang belum tercoklit di Desa Ketapang dan sudah langsung ditindaklanjuti oleh PPK berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Lampung Selatan, serta tidak merekomendasikan untuk merubah BA Pleno PPS di tanggal 31 Maret 2023.( RS/rls )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *