LampungTanggamus

Mangkir Panggilan Pertama, Oknum Anggota DPRD Diduga Pelaku Penggelapan Dana Bantuan Dijadwalkan Dipanggil Minggu Depan

35

TINTAINFORMASI.COM, TANGGAMUS –– Kasi Pidana Khusus (PIDSUS), Kejaksaan Negeri Tanggamus Akan Layangkan Surat Panggilan Ke-2 kepada Oknum Anggota DPRD Tanggamus terkait dugaan Penggelapan Dana DAK,Budidaya Lebah Tahun 2021, Jum’at (26/05/2023).

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus ( Kasi Pidsus ), Kejaksaan Negeri Kabupaten Tanggamus, Ari Chandra Pratama kepada awak media ini melalui telepon seluler pada Kamis 25 Mei.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Tadi tidak datang, akan dilakukan panggilan kembali minggu depan,” terang Ari Chandra Pratama mewakili Kepala Kejari Tanggamus, Yunardi.

Untuk diketahui, panggilan kedua kejari tanggamus ini merupakan proses awal penyelidikan terkait dugaan penggelapan Dana Bantuan Budidaya Lebah yang bersumber dari Dana DAK Tahun 2021. Proses tersebut, merupakan pelimpahan dari Kejaksaan Negeri Cabang Talang Padang. (*)

Exit mobile version