DPRD Lampung

Alamat Fiktif, DPRD Lampung Segera Panggil Dinas BMBK dan Pemenang Tender Puluhan Miliar

43
×

Alamat Fiktif, DPRD Lampung Segera Panggil Dinas BMBK dan Pemenang Tender Puluhan Miliar

Sebarkan artikel ini
TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Bidang Pembangunan dari Fraksi PKS, Ade Utami Ibnu menebut dugaan pemenang tender beralamat fiktif harus diselidiki. “Terkait adanya dugaan pemenang tender dan beralamat fiktif harus diselidiki dan dituntaskan,” kata Ade Utami Ibnu, Kamis (25/5/2023). Dia menjelaskan komisi IV selalu mengingatkan kepada Dinas terkait khususnya Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung agar pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Lampung dilakukan sesuai dengan spesifikasi dan kualitasnya. “Jangan sampai ada tender fiktif seperti itu, karena kita kan betul-betul ingin membangun jalan di Provinsi Lampung ini sehingga mantap. Jangan sampai ada penyelahgunaan seperti itu,” jelasnya. Ade Utami menegaskan, pemenang tender proyek beralamat fiktif tidak boleh ada, dan jika ada maka persoalan itu harus segera diselesaikan karena merupakan kesalahan. “Kalau betul ada alamat fiktif harus diselesakan,” tegasnya. Meski dinas BMBK Provinsi Lampung telah menghadirkan sejumlah rekanan pemenang untuk memastikan alamat perusahaannya tidaklah fiktif. Namun, Komisi IV DPRD Lampung masih merasa perlu mendengar langsung penjelasan Dinas BMBK dan rekanan.   “Kalau betul fiktif ya merupakan kesalahan. Ya nanti komisi IV segera memanggil Dinas BMBK (untuk rapat dengar pendapat/RDP) dan pihak terkait yang diduga beralamat fiktif, harus dilakukan klarifikasi, nanti saya akan sampai ke pimpinan komisi empat,” tandasnya. Diketahui, dua perusahaan pemenang tender proyek jalan bernilai miliaran rupiah di Provinsi Lampung diduga mencantumkan alamat palsu. Kedua perusahaan tersebut adalah CV Bagas Adhi Perkasa dan PT Suci Karya Badinusa. Berdasarkan situs LPSE Lampung, CV Bagas Adhi Perkasa akan mengerjakan perbaikan jalan di ruas Jalan Metro-Kota Gajah Lampung Tengah. Nilai proyek pengerjaannya sebesar Rp 5 miliar. Sementara PT Suci Karya Badinusa. Dalam situs LPSE, perusahaan itu memenangkan tender proyek jalan Kota Gajah-Seputih Randu Lampung Tengah dengan nilai hampir Rp 60 miliar.  (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!