TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG — Para walimurid mengeluhkan salah satu skandal yang terjadi di SMPN 1 Kota Bandar Lampung, pasalnya pada Mei 2023 para siswa angkatan kelas 9 tahun 2023 ini diduga melakukan perayaan kelulusannya dengan minuman beralkohol hingga para siswa mabuk disalahsatu hotel kota setempat.
Para dewan guru diinformasikan tidak pernah memberikan izin perpisahan sekaligus kelulusan siswanya di salahsatu hotel tersebut hingga akhirnya pihak Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung melakukan teguran kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bandar Lampung setelah mengetahui unggahan disalahsatu media sosial kemudian melakukan teguran ke para siswa hingga unggahan tersebut segera dihapus.
Diungkapkan, salah satu wali murid juga mengatakan para siswa dipungut uang kelulusan tersebut sebesar Rp 400 ribu rupiah, dimana kegiatan tersebut diduga diprakasai oleh salah satu siswa oknum kepala sekolah.
Tak hanya itu, dugaan terjadinya deskriminasi pada salahsatu siswa dari oknum Kepsek tersebut juga menuai kontroversi, pasalnya para guru diduga mendapatkan intimidasi dari oknum Kepsek tersebut untuk meng-“katrol” nilai anaknya swjak kelas 7 hingga kelulusan di tahun ini.
Kegiatan diatas tentunya mengundang reaksi dan cemoohan dari para walimurid SMP Negeri 1 Bandar Lampung dari siswa- siswa yang lain tentang perlakuan istimewa pada salahsatu siswa oknum Kepsek tersebut.
Salah seorang siswa angkatan tahun ajaran 2020/2021 hingga saat ini kelas lll tahun ajaran 2022-2023 diketahui bernama RR yang merupakan anak dari oknum Kepala Sekolah berinisial TP dalam setiap akhir tahun pelajaran selalu mendapatkan nilai yang tertinggi, padahal rekan-rekannya siswa yang lain mengetahui dengan jelas kalau anak tersebut tidaklah terlalu pintar.
Beberapa narasumber menyebutkan bahwa praktik deskriminasi ini diduga kuat adanya intervensi dari pihak Kepala Sekolah terhadap para Walikelas agar putranya mendapatkan perlakuan yang istimewa dengan meraih nilai-nilai tertinggi dalam setiap mata pelajaran.
Sementara, dalam pengumuman kelulusan beberapa waktu lalu, RR mendapatkan Peringkat 2 Umum dengan meraih nilai 91 koma sekian (nyaris sempurna), padahal menurut para siswa lain seangkatannya anak tersebut dalam sehariannya tidaklah terlalu berprestasi.
“Wajar saja kalau nilai yang demikian dihasilkan dari upaya intervensi dan bukan dari ajang kontestasi adu prestasi” tandas salah satu walimurid.
Ditempat berbeda, hingga berita ini diterbitkan lalu disampaikan kepada Wali Kota Bandar Lampung dan pihak Dinas Pendidikan, Oknum Kepala sekolah tersebut belum memberikan konfirmasinya kepada media ini, meskipun nomor telepon yang dituju aktif. (Tim/ Red)