LampungLampung Tengah

Ratusan Warga dari 3 Kampung Dirikan Posko Dilahan yang Akan Dikuasai oleh PT. Bumi Sentosa Abadi

72
TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH — Ratusan warga yang berasal dari Kampung Bumi Aji, Kampung Negara Aji Baru dan Kampung Negara Aji Tua Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung Tengah melakukan perlawanan terhadap PT. Bumi Sentosa Abadi (PT. BSA) yang akan menguasai atau mengambil alih tanah hak garapan milik warga yang saat ini sedang ditanami singkong. Salah seorang tokoh adat Kampung Negara Aji Baru, Ahyar gelar Kanjeng Putra mengaku bahwa pada mulanya mereka mendapatkan Surat Edaran dari PT. BSA yang intinya akan mengambil lahan garapan dan selang beberapa waktu kemudian datang sejumlah alat berat berupa Excavator dan Buldozer yang terparkir di dekat area lahan garapan warga. Menurut Ahyar bahwa lahan garapan yang telah dimanfaatkan oleh masyarakat ada 400 hektar oleh masyarakat Kampung Bumi Aji, 250 hektar oleh masyarakat Kampung Negara Aji Baru dan 250 hektar oleh masyarakat Kampung Negara Aji Tua. “ Lahan tersebut diatas dulunya oleh Perusahaan ditanami Kelapa Sawit, namun sejak tahun 2013 tanaman tersebut tidak produktif lagi, maka sejak tahun 2014 oleh masyarakat 3 Kampung dijadikan lahan garapan untuk ditanami Singkong dan saat ini tanaman singkong masyarakat baru berusia 2 – 8 bulan,” jelas Ahyar. Ahyar juga mengatakan bahwa pada saat menerima Surat Edaran dari Perusahaan, Petugas yang mewakili Perusahaan menawarkan ganti-rugi tanam tumbuh kepada masyarakat dan para petani diminta untuk mengisi data diri di Perusahaan dengan limit waktu pada 7 Juli 2023. Masyarakat 3 Kampung tetap bersikukuh mempertahankan lahan garapan tersebut dengan alasan bahwa lahan seluas 900 hektar tersebut merupakan tanah milik adat (tanah ulayat).
Exit mobile version