Sikapi Pemecatan Kepala Dusun, LSM Gepak Segera Lakukan Investigasi Dugaan Pelanggaran Aturan
×
Sikapi Pemecatan Kepala Dusun, LSM Gepak Segera Lakukan Investigasi Dugaan Pelanggaran Aturan
Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG — Terkait viralnya pemberitaan tentang pemecatan yang dilakukan secara semena-mena terhadap Anisah selaku Kepala Dusun, Dusun 6 Desa Haji Mena Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan oleh Suhaimi Abu Bakar selaku Kepala Desa setempat beberapa waktu lalu, ternyata mendapatkan respon dari berbagai pihak.
Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak), Wahyudi dalam konfirmasinya mengaku prihatin dan tertarik untuk melakukan investigasi guna melihat dan membuktikan apakah langkah pemecatan Perangkat Desa (Kadus) tersebut telah memenuhi unsur- unsur sebagaimana yang ditetapkan, ataukah dilakukan dengan dasar emosi semata dengan mengesampingkan tata aturan yang telah ditetapkan Pemerintah.
“ Kita akan kumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak, sehingga persoalan ini menjadi gamblang. Jangan sampai kasus ini timbul akibat arogansi kekuasaan,” jelas Wahyudi.
Wahyudi juga berharap agar pihak Pemerintah Kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten dapat memfasilitasi persoalan ini sehingga tidak menimbulkan isyu liar yang berkembang di masyarakat, terlebih menghadapi pesta demokrasi 2024, masyarakat membutuhkan ketenangan.
Wahyudi juga menyayangkan sikap yang dilakukan oleh istri Kepala Desa bahwa yang bersangkutan melakukan penghinaan dan ancaman atau intimidasi terhadap Kepala Dusun yang dipecat.
“Disini ada persoalan apa rupanya, sehingga istri Kepala Desa sampai ikut campur dalam urusan Pemerintahan Desa dan dengan emosi yang meluap-luap. Yeach…nanti juga akan kita kaji,” ucap Wahyudi.(***)