Tintainformasi.com, Lampung —
Dr (HC) Ir. Arinal Djunaidi akhirnya jadi tersangka korupsi dan ditahan di Lapas Wayhui, Selasa (28/4/2026). Dia datang naik mobil mewah Alpard dan meninggalkan kejati Lampung naik mobil tahanan baru Kejati Lampung: Maung ke Lapas Wayhui, Lamsel.
Mantan Gubernur Lampung Periode 2019-2024 keluar Gedung Kejati Lampung memakai rompi tahanan warna oranye dengan tangan diborgol dan wajah pakai masker pada pukul 21.20 WIB. Arinal menundukan wajah dari jepretan kamera puluhan wartawan.
Pukul 21.00 WIB, istrinya, Riana Sari dan keluarga datang ke Kejati Lampung. Beberapa menit kemudian, dia keluar bersama keluarganya menyatakan kedatangannya untuk mendukung suaminya menghadapi permasalahan ini.
Dalam jumpa persnya, Riana Sari yakin suaminya tak terlibat korupsi BUMD PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Dia akan buktikan tuduhan-tuduhan yang juga ditulis media di pengadilan kelak. (Red.team)

