TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH Pelaku Curat Kendaraan bermotor yang kerap beraksi di Jalan Lingkar Barat, Bumimas dan Poncowati berhasil digulung Team Tekab 308 Polsek Terbangi Besar.
Pelaku Curat yang meresahkan warga jalan lingkar Barat dari Kampung Adijaya, Bumimas dan Poncowati akhirnya dapat di jebloskan ke balik jeruji besi.
Menurut keterangan Kapolsek Terbangi Besar AKP Edy Qorinas menjelaskan saat Pres Rilis, bahwa Pelaku Curat bernama Angger Prasetyo (22) warga Indra Putra Subing Terbangi Besar.(1/8)
Pelaku sudah Tiga kali melakukan perampasan Sepeda motor di Jalan Baru Lingkar Barat antara Adijaya , Bumimas dan Poncowati .
Modusnya Pelaku bersama dua orang rekanya,memepet Korban dan dengan Ancaman, agar menyerahkan Sepeda motor Nya.
Adapun sasaran pelaku,masih anak anak atau masih Sekolah, Pelaku sudah cukup meresahkan masyarakat karena banyak keluhan warga di Jalan tersebut sering ada perampasan Sepeda motor.
Kita akan jerat Pelaku dengan Pasal 365 dengan Ancaman 9 Tahun penjara.
Sedangkan untuk Curas pelaku Hendra (36) warga Kampung Indra Putra Subing Terbangi Besar merupakan Spesialis bobol rumah, dan ini cukup meresahkan masyarakat di Indra Putra Subing dan sekitarnya.
Untuk Hendra, dijerat pasal 363 dengan Ancaman 7 Tahun penjara.
Kapolsek juga menghimbau pada Orang Tua,agar jangan mengizinkan anak anaknya untuk mem Bawa Motor.
Karena ,rata rata ini yang di incar para Pelaku Curat karena lebih mudah untuk di ambil dengan paksa. (*)