Penggunaan Dana BOS UPTD SDN 2 Rawa Laut Bermasalah Jadi Temuan BPK RI Lampung, Pengelola Akui Salah

130

TINTAINFOMASI.COM, BANDAR LAMPUNG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Lampung ungkap temuan di UPTD SDN 2 Rawa Laut Kota Bandar Lampung yang tidak sesuai petunjuk teknis (Juknis) dan tidak sesuai dengan kondisi senyatanya dengan total sebesar Rp. 28.216.700,- Anggaran tahun 2022.

Temuan yang merupakan Realisasi Belanja BOS tidak sesuai dengan Juknis penggunaan Dana BOS yaitu berupa makan-minum harian guru sebesar Rp26.382.000.

Selanjutnya, Realisasi Belanja BOS tidak sesuai dengan kondisi yang senyatanya pembelian snack kegiatan, nilai pada bukti pertanggungjawaban lebih rendah daripada nilai pada SPJ, kegiatan yang beririsan serta tidak terdapat pelaporan pertanggungjawaban belanja BOS dengan selisih sebesar Rp. 1.834.700.

Dikonfirmasi, Senin, 21 Agustus 2023, Ade Siska selaku Bendahara UPTD SDN 2 Rawa Laut tak menampik terkait adanya temuan BPK Lampung itu.

“Rupanya ada perubahan juknis atau gimana, di tahun 2022 tidak diakui lagi oleh BPK RI pak Fadil. Padahal kaya kemarin ada kunjungan ibu Iriana Joko Widodo (Istri Presiden RI-red) sebulan sebelum kunjungan kita sudah ngecat segala dan merapikan semua, itukan ada biaya makan-minumnya. Jadi, maksudnya BPK RI itu makan-minum itu harus gandeng dengan kegiatan,” jelas Ade Bendahara SDN 2 Rawa Laut.

Lebih jauh, Ade Siska mengakui bahwa benar kesalahan ada di pihak pengelola dana BOS. Bukan karena tidak adanya sosialisasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung.

“Kesalahan benar ada di saya, dan bukan tidak adanya sosialisasi dari Dinas tetapi sayanya tidak belajar untuk lebih detail lagi dalam penggunaan Dana BOS”, imbuh Ade.

Mengenai temuan audit dari BPK RI Lampung pihak sekolah memulangkan dengan cara mencicil, menggunakan Dana BOS 2023.

“Jadi dengan cara ada biaya belanja-belanja yang tidak kami keluarkan dengan muter-muter biaya dana BOS yang ada dan untuk itu salah atau tidak nanti tinggal tanya aja ke yang profesional aja di Dinas. Kami pihak sekolah yang berinisiatif untuk memulangkan temuan BPK RI Lampung itu dengan Dana BOS tahun 2023. (Tim/ Ren)

Facebook Comments Box
BACA JUGA:  Unit Reskrim Polsek Panjang Temukan Senjata Api Rakitan Jenis Pistol