LampungTanggamus

Diduga Kuat Kabid PUPR Tanggamus Dalang Penggalang Fee Proyek Dari Rekanan.

149
TintaInformasi.com,Tanggamus — Diduga Kabid PUPR Kabupaten Tanggamus penggalang Fee Proyek dari rekanan di kabupaten setempat. Seperti bukan rahasia umum lagi di Provinsi Lampung yang nama Fee Proyek atau uang setoran proyek. Walau katanya melanggar hukum, tapi tetap saja banyak oknum yang pejabat jang tergiur dengan hal tersebut. Kali ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Tanggamus kembali menuai sorotan. Pasalnya tanpa adanya gratifikasi, upeti atau hadiah sebesar 20% dari nilai kegiatan yang akan dikerjakan jangan berharap mendapatkan proyek walau sudah mengikuti aturan hang berlaku. Hal ini di ungkap kan oleh AR warga Kota Agung dan juga salah seorang rekanan yang selalu mengerjakan proyek tanpa tender dikarnakan dalam tahapan pengambilan pekerjaan selalu menyerah kan sejumlah uang kepada orang-orang dinas PU sudah ditentukan atau ditunjuk untuk menjadi pioner pemungut uang setoran. “Jangan pernah berharap untuk bisa bekerja di dinas ini jika tidak ada uang setoran, adapun orang yg ditunjuk dan menerima setoran itu terkadang berganti-ganti tapi beberapa tahun terakhir orang nya masih itu saja,”jelasnya. Saat awak media ini bertanya kepada AR bahwa siapa saja orang yg menerima setoran itu, tanpa aling-aling dia menjabarkan,” waktu di tahun 2019 saya setor kepada Nanang yakni salah satu TKS dan merupakan supir pribadi dari Kepala Bidang Cipta Karya ( CK ),” Lanjutnya, Tapi di tahun 2020 hingga tahun 2023 yang menerima setoran dan memberikan informasi terkait Nilai kegiatan, jenis kegiatan dan dimana lokasi kegiatan tersebut itu adalah lr.ARIYUDHA.ST.MT yakni Kepala Bidang Perumahan Rakyat dinas PUPR tanggamus. “Makanya Semua Kabid yang ada di dinas PU kaya dan Tajir bang, hartanya banyak.” Ungkap AR Menyinggung nama yang disebutkan Narasumber diatas yang paling mencolok adalah ARIYUDHA mengingat di akhir era bupati Fauzan Sya’ie Ariyuda bersama salah seorang rekanan juga pernah tertangkap kasus kepemilikan Narkoba jenis Sabu saat memberikan uang setoran di salah satu hotel di Bandar Lampung, nampak nya hal ini akan terulang kembali. “Selain itu harta kekayaan Ariyuda pun saat ini menjadi sorotan awak media dikarnakan dia memiliki sejumlah rumah dan tanah di bandar Lampung juga di Kota Agung, bahkan terpantau baru baru ini Ariyuda juga membeli tanaman berjenis bonsai yang bernilai fantastis yakni Rp. 38juta per batang,”Ucapnya. Menutup percakapan AR hanya berharap kepada pihak yang berkompeten agar kiranya dapat mengambil tindakan tegas serta mengaudit harta kekayaan para pejabat Tanggamus yang suka makan uang haram dari para rekanan.(***)
Exit mobile version