LampungLampung Tengah

Laporkan Mantan Kabiddikdas Ketua NGO JPK Dimintai Keretrangan Kejari

41
TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH – Ketua Non Government Organization (NGO) Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) Koorda Lampung Tengah mendatangi Kejaksaan Negeri Lamteng, Terkait Laporan Indikasi Korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat. Ketatnya Sosial Control berbagai organisasi Masyarakat saat ini memang semakin kritis kali ini NGO JPK koorda Lampung Tengah hadir di Kejaksaan Negeri Lamteng untuk di minta klarifikasi terkait melaporkan mantan Kabid Dikdas tahun 2021 yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris dengan indikasi mark up TIK atau pengadaan Alat Komputer. Menurut keterangan Ketua NJG JPK Koorda Lampung Tengah, Uncu Wenda telah melaporkan Mantan Kabiddikdas Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan yang diduga telah merugikan negara Milyaran Rupiah. Pihak NGO JPK telah berupaya meminta kejelasan penggunaan Dana Alokasi Khusus kepada pihak dinas tersebut tapi selalu berdalih dengan berbagai alasan Uncu Wenda mendesak Pihak Kejari Lampung Tengah menindak tegas dan memeriksa oknum-oknum pejabat Dinas Pendidikan dam Kebudayaan Lampung Tengah. Dengan Demikian dugaan KKN Pengadaan Bantuan Sarana Pembelajaran Berbasis Technology Informasi dan Komputer (TIK) DAK SD. Tahun Anggaran 2021 Semakin Jelas ingin ditutupi pihak terkait. Terkait adanya laporan NGO JPK Koorda Lampung Tengah Pihak media mencoba meminta keterangan dari pihak dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak satu yang berani dan memberikan keterangan termasuk Pihak Kejaksaan masih memilih bungkam. (Tim)
Exit mobile version