Perhatian dan Pelayanan Pemerintah Provinsi Lampung Terhadap SMA Kebangsaan Dinilai Terlalu Istimewa
Sebarkan artikel ini
TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG — Seperti diberitakan sebelumnya bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Lampung pada tahun anggaran 2022 terhadap penggunaan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung diketahui bahwa terdapat kelebihan poenggunaan anggaran untuk pembayaran belanja beasiswa untuk 30 Siswa SMA Kebangsaan
Dengan temuan diatas BPK RI Perwakilan Lampung merekomendasikan kelebihan pembayaran tersebut untuk segera disetorkan kembali ke Kas Daerah.
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, selain mengucurkan anggaran untuk dana beasiswa, ternyata juga mengucurkan anggaran untuk pembangunan prasarana dengan nilai proyek Rp 3 miliar lebih.
Menurut penelusuran, pada tahun 2022 Pemprov Lampung menganggarkan belanja hibah yang direalisasikan dalam bentuk barang dan uang, di antaranya pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK), Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf).
Belanja hibah tersebut lima di antaranya berupa pekerjaan proyek. Salah satunya pembangunan prasarana pada SMA Kebangsaan, dengan nilai total Rp 3.827.515.000 yang dikerjakan oleh CV L.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen dan pengujian fisik, pekerjaan pembangunan prasarana pada SMA swasta yang didirikan pada 12 April 2013 oleh Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, itu diketahui terjadi kekurangan volume sebagaimana kontrak kerja. Bila dikalkulasikan nilainya mencapai Rp 12.631.782,69.
Adanya praktik penganak-emasan terhadap SMA Kebangsaan selama lima tahun terakhir dalam menerima gelontoran dana APBD Provinsi Lampung ini, sayangnya belum mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar. Beberapa kali dihubungi melalui WhatsApp untuk meminta tanggapan, birokrat sejati yang kini lebih memprioritaskan “tugas sampingan” sebagai Pj Bupati Mesuji tersebut, sampai berita ini ditayangkan, tidak merespon.
Pun upaya mendapatkan keterangan dari Yanuar Irawan, ketua Komisi V DPRD Lampung, yang merupakan mitra kerja Disdikbud, tidak mendapat tanggapan positif. (Red)