LampungMesuji

Proyek Pembangunan Peningkatan Dirawa Mesuji Gunakan Anggaran Rp.33,7 Milyar, Pelaksanaan Pembangunan Diduga Asal Jadi dan Rawan Mark-up

19

TINTAINFORMASI.COM, MESUJI — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia melalui Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Mesuji Sekampung Provinsi Lampung pada tahun anggaran 2023 telah menggelontorkan anggaran senilai Rp. 33.777.777.000,- (sesuai pagu anggaran) untuk Pembangunan Peningkatan Dirawa Mesuji.

Pembangunan Peningkatan Dirawa Mesuji Tulang Bawang Unit ll ini lokasi pembangunannya berada di Desa Sidang Isomukti, Desa Sidang Sidorahayu dan Desa Sidang Muara Jaya Kecamatan Rawajitu Utara Kabupaten Mesuji. Sementara kontraktor pelaksana pembangunan adalah PT. Bajasa Manunggal Sejati.

Berdasarkan keterangan narasumber Ferry Saputra Ys, SH yang juga merupakan Ketua DPW BAIN HAM RI Provinsi Lampung menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pembangunan Peningkatan Dirawa Mesuji ini terdapat dugaan bahwa pekerjaan yang dilaksanakan tersebut terkesan asal jadi dan tidak mengutamakan kualitas serta rawan terjadinya mark-up dalam pembelanjaan anggaran.

Disebutkan Ferry Saputra bahwa mulai dari pengadaan material diduga telah menyalahi spesifikasi yang telah ditentukan, seperti pengadaan Kayu Gelam yang semestinya berukuran 10 – 12 cm dan panjang 4 m, namun kenyataan dilapangan ditemukan ukuran kayu gelam yang sangat kecil. Demikian pula pemasangan kayu gelam yang seharusnya berjarak 30 cm namun kenyataannya berjarak 100 cm.

Dengan kenyataan diatas maka telah dapat diasumsikan bahwa praktik manipulasi anggaran pengadaan material sudah dapat terpenuhi dan pihak rekanan telah dapat mengeruk keuntungan dari pos pembelanjaan ini.

Selain itu terlihat pula bahwa Giobek (karung) yang dipakai untuk penahan tanggul, diisi dengan tanah lumpur hasil pengerukan aliran sungai, apakah memang demikian ketentuan petunjuk teknisnya.
Giobek ini dipasang disepanjang aliran sungai dengan harapan tidak terjadi abrasi terhadap tanggul.

Giobek yang berisikan lumpur tersebut setelah terpasang disepanjang bibir tanggul, ternyata melorot ke dasar sungai dan bahkan ada yang terbawa arus sungai, hal ini dimungkinkan karena tekstur tanah lumpur itu licin sehingga tidak mengikat pada tanah tanggul. Diperparah lagi karena pancangan kayu gelam terlalu kecil sehingga tidak mampu menopang beban giobek tersebut.

Dengan kejadian ini maka diharapkan kepada UPT Kementerian PUPR Wilayah Lampung dan Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung untuk dapat memeriksa dan melihat dari dekat hasil pembangunan yang dikerjakan oleh pihak rekanan.(***)

Exit mobile version