LampungLampung Timur

Terkait Penyidikan Kasus Korupsi, Sekda Lekok dan Asisten l Mankodri Penuhi Panggilan Kejaksaan Negeri Diperiksa Sebagai Saksi

78
×

Terkait Penyidikan Kasus Korupsi, Sekda Lekok dan Asisten l Mankodri Penuhi Panggilan Kejaksaan Negeri Diperiksa Sebagai Saksi

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG UTARA — Terkait Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Inspektorat Lampung Utara, Sekretaris Daerah (Sekda) Lekok, dan Mankodri Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, penuhi panggilan Kejaksaan Negeri sebagai saksi dalaam.kasus Tipikor tersebut, Selasa (15/8/2023).

Sekretaris Daerah Lampung Utara Lekok, usai diperiksa penyidik mengatakan, kedatangannya dalam permasalahan yang ada pada inspektorat, Lekok mengaku kurang lebih tujuh jam diperiksa penyidik terkait persoalan tersebut.

“Untuk lebih jelas, tanyakan saja ke Penyidik,” ujar Lekok sambil menaiki mobil pajero putih nopol BE 1455 PS.

Sementara itu, Asisten 1 Mankodri usai diperiksa juga mengatakan, kedatangannya dalam memenuhi panggilan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Inspektorat.

Saat ditanya awak media, berapa pertanyaan yang dilakukan penyidik, Mankodri langsung bergegas naik ke dalam mobil Inova Hitam nopol BE 1055 XX.

Sementara itu, Kajari Lampung Utara M. Farid Rumdana membenarkan terkait pemeriksaan terhadap Sekda dan Asisten 1 Pemkab Lampung Utara.

Dari kedua saksi tersebut mereka menjelaskan terkait tupoksi Sekda dan Asisten 1, dan hasil pemeriksaan saksi berbicara terkait mekanisme pengangaran jasa konsultansi kontruksi pada inspektorat.

Farid Rumdana juga menegaskan dari keterangan dua saksi ini, sangat membantu dan mendukung dalam proses penyidikan.

“Dari 23 saksi yang di periksa, semua sangat membantu kami dalam melakukan penyidikan kasus Tipikor di Inspektorat, secepatnya kita juga akan memanggil dan memeriksa Kepala Inspektorat Lampung Utara ” jegas M.Farid.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!