TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH — Peningkatan pembangunan infrastruktur di Kampung Goras Jaya Kecamatan Bekri Kabupaten Lampung Tengah yang menggunakan anggaran bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) dimaksudkan untuk menunjang tingkat kesejahteraan masyarakat setempat.
Dalam perjalanan proses pembangunan tentu melalui dinamika, terkadang mengundang kontroversial di tengah masyarakat, terlebih dalam menentukan keputusan dan kebijakan mungkin mengabaikan azas musyawarah mufakat dengan para tokoh-tokoh yang ada.
Salah seorang warga Kampung Goras Jaya, Soni kepada media ini mengatakan bahwa pada proses pembangunan kampung, Aparatur Kampung dinilai tidak transparan dalam pengelolaan anggaran, tidak melibatkan warga dalam proses pembangunan, demikian pula dengan hasil pembangunan yang telah dilaksanakan juga dinilai kurang memuaskan secara kualitas.
Lebih rinci Soni menjelaskan bahwa pembangunan Sumur Bor dibeberapa titik, namun ternyata tidak satupun sumur tersebut yang mendapatkan air bersih (tidak ada mata airnya), di Dusun 3 juga dibangun Irigasi, namun karena tinggi lantai Irigasi sejajar dengan permukaan sawah maka air juga tidak mengalir, jadi mubazirlah bangunan irigasi ini.
“Anggaran pembangunan Sumur Bor diketahui cukup besar, namun gagal mendapatkan air bersih, selain itu diketahui pula bahwa anggaran penanggulangan bencana (Covid 19) mencapai Rp.573 juta, padahal selama wabah melanda sepertinya keadaan masyarakat biasa saja, lalu kemana anggaran itu,” jelas Soni, Sabtu (2/9/2023).
Dengan adanya pemberitaan diatas warga berharap agar Instansi terkait dapat melakukan pemeriksaan hasil pembangunan fisik yang telah dilaksanakan di Kampung Goras Jaya, jangan sampai anggaran yang telah dikucurkan oleh Pemerintah untuk membantu pengentasan kemiskinan ini justru menjadi lahan bancakan bagi beberapa oknum.
(Red/*)