TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG – Ketua LSM Lembaga Penggerak Anak Bangsa LPAB provinsi lampung Sofyan AS ST segera melaporkan pengusaha Roti Ilegal hal tersebut di sampaikannya saat di jumpai oleh awak Media diruang kerja nya pada sabtu 16. 09.2023.
Menurut Sofyan Pemilik Usaha roti Az-aska /Latanza tersebut sudah sangat merugikan Masyarakat dan Pemerintah selain dapat membahayakan masyarakat, menginngat roti yang dipasarkan bukan hanya beredar di wilayah kota bandar lampung saja bahkan sampai ke luar wilayah provinsi lampung sudah sampai palembang terang sofyan.
Lebih lanjut Sofyan memaparkan roti yang beredar di bandar lampung, Lampung selatan, tanggamus, pringsewu, pesisir barat Krui, Liwa, Lampung tengah, bahkan sampai Kayu Agung palembang tersebut tidak terdapat Nomor Izin edar dari badan pengawasan obat dan makanan dan tidak memiliki label Halal dari MUI,
Kemudian lebih kurang 40han tenaga kerja ( karyawan ) yang di rekrut oleh pengusaha terbut tidak di laporkan kepada dinas tenaga kerja Provinsi , Kabupaten kota, Jika dalam melaksankan pekerjaan mereka terjadi sesuatu hal yang kurang baik, kemudian yang bertanggung jawab di kemudian hari siapa, tak cuma itu pemiliki usaha juga bisa saja memberhentikan tenaga kerja sepihak.
Tanpa memperhatikan aturan, nah inikan jelas sudah merugikan masyarakat dan membodohi para pekerja ( Karyawan ) tak hanya itu lanjut Sofyan bahaya roti yang di edarkan jika tidak di priksa terlebih dahulu oleh pihak yang berkopeten di khawatirkan dapat membahayakan masyarakat yang ikut mengkomsumsi tentu hal ini tidak dapat kita biarkan saya tidak perduli walau siapapun di belakangnya ini keliru maka harus dilaporkan dan ditindak kata sofyan,
Selain akan melaporkan dalam wawancaranya sofyan juga menyampaikan mulai senin mendatang akan terus mengawasi para sales yang terus saja mengedarkan makanan yang dianggap bisa membawa dampak buruk pada kesehatan untuk masyarakat terutama anak-anak sebagai generasi penerus bangsa tentu ini semua tidak boleh ada pembiaran terlebih lagi beking segala terang sofyan.
Saat waktu bersamaan akan dilakukan konfirmasi secara terpisah kepada pemilik sekaligus pengelola usaha tersebut Sdri ( I M ) melalui pesan singkat Whatsapp nomor : +628131012***tidak menjawab.
( TIM )