TintaInformasi.com,Lampung- DPD Granat Lampung bersama DPC GRANAT Kabupaten Way Kanan dan FKIP Universitas Lampung, melakukan diskusi tentang Rumah Edukasi Anti Narkotika dan Penyusunan Buku Kurikulum Mulok Anti Narkotika, Di Gedung FKIP Universitas Lampung (UNILA) Jumat 29/09/2023
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No 2 Tahun 2022 tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Strategi P4GN melalui pendekatan Soft Power Approach, Edukasi, Rehabilitasi, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pencegahan.
Dekan FKIP Universitas Lampung Prof. Dr, Sunyono, M.Si. menyatakan siap membantu mensukseskan program yang di prakarsai oleh DPD Granat Provinsi Lampung dan DPC Granat Kabupaten Way Kanan Tentang Rumah Edukasi Anti Narkotika.
Diskusi di hadiri oleh Wakil 1 dan 2 Dekan FKIP Unila, Ketua Program Study serta seluruh Ketua Jurusan yang ada di FKIP Unila. Jajaran Pengurus DPD Granat Lampung, Drs. Rusfian Efendi, M,Si., Prof. Dr. Novita Tharesiana. M. Si, Rachmad Cahya Aji, Dr. Bobby Bachry, M.Si
Pengurus DPC Granat Way Kanan: Ketua Michael Velly HT, S.STP., M.Si (Sekaligus Kepala Dinas Pendidikan Kab. Way Kanan), Ketua Harian Dr Arie Anthony Thamrin. S.S.Tp., M.Si. (Sekaligus Kepala Inspektorat Kab. Way Kanan). Sekretaris Yoni Aliestiadi, S.H. serta Dewan Pakar Drs. Yazid dan Achmad Rapiudin. S.Pd., M.H.
(***)