Bandar LampungLampung

Laskar Lampung Indonesia Sesalkan Tindakan Peggusuran Paksa Lahan Masyarakat Rempang Batam Kepulauan Riau

48
×

Laskar Lampung Indonesia Sesalkan Tindakan Peggusuran Paksa Lahan Masyarakat Rempang Batam Kepulauan Riau

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, BANDARLAMPUNG — Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Lampung Indonesia, Ir Nerozelli Agung Putra yang di wakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP LLI, Panji Nugraha AB S.H., menyampaikan rasa keprihatinannya atas kejadian perampasan secara paksa lahan milik masyarakat Rempang Batam Kepulauan Riau, Minggu (10/09/2023).

“Saya atas nama keluarga besar Laskar Lampung Indonesia, mengungkapkan rasa prihatin dan sangat menyayangkan atas apa yang menimpa saudara sebangsa dan setanah air kita warga masyarakat Rempang Batam Kepulauan Riau yang digusur secara paksa untuk meninggalkan tempat tinggal mereka yang telah ditempati mereka berpuluh-puluh tahun,” ujar Panji.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Menurut Panji, seharusnya di negara yang sudah memproklamirkan kemerdekaannya ini, tidak ada lagi penindasan dan penggusuran warga masyarakat dengan dalih apapun.

“Dimana kehadiran pemerintah yang telah diberikan mandat oleh UUD NKRI, untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan melaksanakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ucap Panji.

Lanjut Sekjen DPP LLI itu, “Jangan karena alasan investasi namun membuat anak bangsa ini justru menderita karena digusur dan di tindas oleh bangsa nya sendiri,” imbuh Panji.

Kita jadi ingat ucapan bapak Proklamator Ir Sukarno yang menjadi presiden RI pertama. “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.”

Panji juga mengatakan, masyarakat sebenarnya tidak anti investasi karena investasi seyogyanya demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat.

Selagi investasi itu demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat, saya rasa tidak ada masyarakat yang menolak investasi apapun dinegeri ini, tapi jangan sampai investasi tersebut tidak ada manfaatnya bagi masyarakat dan justru membuat masyarakat menderita dan teraniaya,” tambah Panji.

Untuk itu Panji berharap kepada pemerintah pada umumnya, dan aparat penegak hukum pada khususnya untuk tidak berlaku diskriminatif terhadap rakyatnya sendiri.

“Saya berharap kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum untuk tidak melakukan tindakan diskriminatif terhadap rakyatnya sendiri, laksanakan mandat UUD untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia.” Pungkasnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *