Lampung

LSM Rubik Akan Segera Laporkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung ke APH

203
×

LSM Rubik Akan Segera Laporkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung ke APH

Sebarkan artikel ini
TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Nakeswan) telah mengalokasikan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk belanja Pengadaan. Jumat, 27/10/23. Pasalnya Pemerintah Provinsi setempat melaksanakan pengadaan lewat Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan bertujuan memperbanyak populasi ternak di Lampung. Proyek tersebut untuk kelompok yang ada di beberapa Kabupaten Provinsi Lampung, yaitu Pengadaan Chopper, ternak sapi dan kambing. Menyikapi hal tersebut, Ketua LSM Rubik (Restorasi Untuk Kebijakan), Feri Yunizar mengatakan akan melayangkan surat kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kegiatan Pengadaan Chopper dan hewan ternak milik Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung tersebut. Menurutnya, pengadaan seharusnya sudah terealisasikan. “Menurut pandangan saya ini penuh kejanggalan. Diduga syarat pengadaan yang fiktif. Pengadaan dengan anggaran yang besarnya mencapai ratusan juta bahkan kalau di totalkan hingga miliaran rupiah. Maka kita akan layangkan surat ke APH berwenang untuk mengusut tuntas dan mengecek lokasi kepada kelompok yang menerima, karena kemungkinan terjadinya dugaan KKN,” tegas Feri. Tanggapan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lili Mawarti, memberikan tanggapan kepada LSM Rubik melalui Farid Bayu Mukti selaku Fungsional Wabitnak. Menjelas bahwa benar belum selesai dikerjaan karena sedang proses pengiriman. “Dapat kami sampaikan juga bahwa pekerjaan diatas belum semuanya selesai dikerjakan, masih ada yang dalam proses pengiriman dan pemeriksaan, bahkan ada yang akan dimulai proses e-purchasingnya (e-KATALOG). Semua pekerjaan pengadaan itu dikerjakan dengan system e-Katalog” ucap Farid mewakili Kadis Nakeswan Lili Mawarti, (Rabu, 25/10/23). “Dapat kami sampaikan juga bahwa pekerjaan dan realisasi anggaran di instansi Kami juga di audit dan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat, BPK Perwakilan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Lampung dan lain-lain”, tutup nya. (Tim/ Red)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!