Scroll untuk baca artikel
OKI

Mediasi Menindaklanjuti Tuntutan Plasma Warga Desa Teloko Dengan PT. Kelantan Sakit

21
×

Mediasi Menindaklanjuti Tuntutan Plasma Warga Desa Teloko Dengan PT. Kelantan Sakit

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, OKI – Pada Tanggal 16 Oktober 2023 kemarin masyarakat desa teloko kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Bupati OKI terkait tuntutan hak plasma masyarakat dalam HGU di PT.klantan Sakit.

Hari Senin 23 Oktober 2023, Asisten II dan di dampingi oleh beberapa kepala dinas dan OPD lainnya menindaklanjuti tuntutan hak plasma masyarakat teloko dalam HGU kepada PT klantan sakti tersebut di ruang Bende Seguguk III.

Scroll Untuk Baca Artikel
IKLAN HUBUNGI KAMI

Rapat menindaklanjuti tuntutan masyarakat desa teloko tersebut dalam hal ini di pimpin oleh, H.M.Lubis selaku Asisten II Bupati OKI, dan di hadiri kepala dinas Perkebunan dan peternakan Dedi Kurniawan, Kabid DPUPR Puad, perwakilan polres OKI kasat intel Dwi, dan Anggota dewan perwakilan rakyat Taufan Rekayasa, kepala desa teloko Syafi’i dan beberapa perwakilan desa teloko.

Pihak dari manager PT.Klantan Sakti memenuhi panggilan pemerintah daerah untuk rapat mediasi dengan masyarakat Teloko, kesempatan itu diwakili Oleh Manager SSL PT.klantan Sakti,Dedek Julika Santoso” ia menjelaskan, disini kami memenuhi undangan dari pemerintah daerah Kabupaten OKI untuk membahas tuntutan masyarakat desa Teloko untuk meminta Plasma didalam HGU dari PT Klantan sakti, ujarnya.

“Disini perlu kami jelaskan, untuk tuntutan masyarakat desa Teloko meminta Hak Plasma masyarakat didalam HGU tidak bisa kami realisasikan permasalahanya, pihak masyarakat desa Teloko telah membuat surat pernyataan dengan PT klantan Sakti, tidak ada lagi Tuntutan plasma yang ada didalam HGU, selain itu juga pihak masyarakat teloko juga sudah menerima uang kompensasi dari PT klantan Sakti sebesar Rp 200 juta Rupiah, namun dengan adanya kesepakatan perjanjian untuk segera mencari lahan PT. Klantan Sakti Siap membangun plasma diluar HGU dengan sama sama bergerak cepat menyiapkan lahan baru untuk di tindak lanjuti status tanah dan kelayakannya,

untuk direalisasikan menjadi perkebunan Sawit agar tidak terjadi masalah baru

untuk dijadikan plasma, kami mewakili dari pihak PT Klantan Sakti Siap membangunkan Plasma masyarakat Teloko asal ada Lahanya Kami siap membangunkan,terangnya.

Didalam rapat mediasi tersebut anggota DPRD OKI juga diberikan kesempatan untuk memberikan usulan terkait permasalah itu, dalam hal itu disampaikan anggota DPRD OKI Taufan Rekayasa Putra, dalam penyampaian nya ia mengatakan,disini saya atas nama wakil rakyat mendampingi masyarakat Teloko, pada tanggal 16 oktober mengadakan demontrasi di kantor Pemda OKI yang setelah itu dilanjutkan ke Kantor DPRD OKI, sebenarnya kami disini tidak di undang, namun masyarakat Teloko meminta kami untuk mendampingi mereka dalam rapat ini, sebagai wakil rakyat saya siap hadir disini untuk mendampingi masyarakat Teloko ungkap Taufan.

Usni,sebagai toko masyarakat membantah dirinya tidak mengetahui jika sebelumnya ada surat persetujuan pernyataan dari masyarakat Teloko, saya tidak mengetahui adanya surat kesepakatan atara pihak desa dan PT.klantan sakti, surat ini ada enggak yang asli nya, kita ingin lihat, jangan jangan surat ini jebakan, siapa tau saja surat ini hanya diperint. Ucap usni dengan rasa kecewanya.

Perwakilan dari Pihak kapolres OKI juga memberikan instruksi, dalam hal ini diwakili kasad Intel polres OKI, Dwi Tunggal SH. Ia menyampaikan ,saya selaku dari kepolisian polres OKI mengucapkan berterimakasih kepada masyarakat desa Teloko sudah selama ini bisa menahan diri, sehingga tidak terjadi hal hal yang tidak kita inginkan, selain itu juga kita meminta kepada Pihak PT klantan sakti untuk segera menyelesaikan permasalahan ini, mari kita bersama sama segera membentuk Tim, untuk penyelesaian permasalah ini, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *