TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH – Sejumlah warga Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Lampung Tengah, Senin (9/10/2023). Mereka menuntut oknum kakam dipecat dan di hukum.
Ratusan warga dengan membawa bendera dan spanduk berdiri di halaman sekretariat pemerintah daerah lampung tengah Mereka menuntut Pemkab Lampung Tengah pecat dan Proses hukum kepala Kampung Sinar Banten.
Oknum Kakam itu diduga melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dengan jumlah ratusan juta rupiah
Padahal, ia baru 10 bulan menjabat Kakam Sinar banten itupun di peroleh dari pergantian antar waktu PAW Dari pantauan wartawan di lokasi, sekira pukul 09.30 WIB, masyarakat Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri Memadati depan halaman kantor Pemkab Lampung Tengah.
Peserta aksi terdiri dari pemuda dan ibu rumah tangga
Selain itu, massa juga membawa bendera yang bertuliskan LSM Lembaga Penggerak Anak Bangsa, Yayasan Abadi Persada Nusantara (Yapernus).
Dalam aksinya, mereka menyebutkan 13 poin tuntutan selain dari meminta di priksa Aset milik kampung sinar banten
13 tuntutan yakni penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) bernilai ratusan juta rupiah yang secara sengaja di salah gunakan oleh kepala kampung. Mereka meminta pemkab memecat dan memproses hukum Kakam karena dugaan melakukan KKN dan selalu bersikap bukan layaknya seorang pemimpin
Sofyan AS ST Selaku perwakilan massa mengatakan sudah menemui perwakilan pemkab untuk melakukan mediasi.
“Poin tuntutan kami sampaikan dengan asisten bidang pembangunan Lampung Tengah, Kepala dinas PMK, Kepala Inspektorat, dan juga pihak penegak hukum baik polres dan kejari setempat ujarnya seusai mediasi.
Sofyan AS ST selaku pendamping Aksi Mengklaim, Kakam Sinar Banten sudah melakukan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa dan berprilaku buruk Arogan dan anti kritik
Maka harus di pecat dan di proses hukum. (Tim)
Warga Bekri Demo ke Pemkab Lampung Tengah, Minta Oknum Kakam Dipecat dan di Hukum
