Scroll untuk baca artikel
LampungLampung Timur

Baru Seumur Jagung Rabat Beton Proyek Kementerian PUPR di Desa Tritunggal Hancur Lebur.

92
×

Baru Seumur Jagung Rabat Beton Proyek Kementerian PUPR di Desa Tritunggal Hancur Lebur.

Sebarkan artikel ini

TintaInformasi.com,Lampung Timur.—Proyek Rabat Beton kegiatan Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) dari Kementerian PUPR tahun 2023 di Desa Tritunggal dan Desa Jembrana yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp. 500.000.0000 baru selesai 4 bulan kini kondisinya sudah hancur lebur.

Scroll Untuk Baca Artikel
IKLAN HUBUNGI KAMI

Kondisi Rabat Beton sepanjang 897 meter sudah banyak yang berlobang serta batu split tampak terkelupas dan berhamburan di sepanjang jalan.

Hasil Investigasi Media, Rabat Beton yang dikerjakan oleh Kelompok Kerjasama Antar Desa (KKAD) dengan nomor kontrak HK 023/KKADPISEW/III/2023/PKP.04 diduga dikerjakan asal asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi serta mengurangi volume semen dan ketebalan Rabat beton yang seharusnya dengan ketebalan 0,15 cm ternyata ketebalannya bervariasi ada yang hanya 10 cm dan 12 cm.

Saat di konfirmasi, Kepala Desa Tritunggal, Suwarji tidak menampik kalau pekerjaan Rabat Beton yang dilaksanakan oleh KKAD hasilnya kurang maksimal bahkan pihak kementrian PUPR sudah menyampaikan kepada Kepala Desa agar KKAD sebagai pelaksana memperbaiki pekerjaan tersebut.

‘Ya memang hasil pekerjaan nya kurang maksimal, makanya dari pihak Kementerian nyuruh KKAD sebagai pelaksana untuk memperbaiki pekerjaan itu. Sebenarnya itu sudah dari kemarin, tapi dikarenakan musim kemarau disini sulit air, makanya perbaikan nya tertunda, ” Jelasnya.

Menurut Kepala Desa Tritunggal, pekerjaan Rabat Beton itu sepenuhnya tanggung jawab KKAD sebagai pelaksana.

“Itu sepenuhnya tanggung jawab KKAD, kami Kepala Desa hanya sebagai yang mengajukan kepada program Aspirasi dan yang mengeluarkan SK untuk KKAD sebagai pelaksana pekerjaan itu, ” Tukas Suwarji.

Menanggapi hal itu, Ketua LSM KAKI Lucki Nurhidayah mengatakan apabila pekerjaan sebesar Rp. 500.000.000 yang bersumber dari APBN hasil pekerjaan dan ketebalan Rabat Beton nya tidak sesuai spesifikasi serta baru 4 bulan kondisi Rabat beton nya sudah hancur lebur itu dikarenakan lemahnya pengawasan dari pihak Dinas PUPR.

“Ini semua dikarenakan lemahnya pengawasan pada pekerjaan itu sehingga KKAD sebagai pelaksana semaunya saja melaksanakan pekerjaan tanpa mengacu kepada spesifikasi dan RAB, ” Tegas Lucki.

Selain itu, kata Lucki, pekerjaan Rabat Beton yang seharusnya di kerjakan dengan ketebalan 0,15 cm tapi pada kenyataannya ketebalannya bervariasi. Ada yang 10cm, 12, ini merupakan pengurangan volume pada pekerjaan itu.

“Jelas dalam Papan Informasi Pekerjaan disitu tertera ketebalan 0,15cm, lebar 3 meter dan panjang 895 meter. Namun, setelah di ukur ketebalan hanya 10cm hingga 12 cm ini jelas pengurangan Volume, ” Ujarnya.

“Terkait masalah ini kita LSM KAKI segera akan melaporkan persoalan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera ditindak lanjuti dugaan korupsi pada pekerjaan itu, ” Pungkas Lucky. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *