TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH — Ketua DPRD Lampung Tengah, Sumarsono enggan berkomentar soal adanya dugaan salah satu anggota DPRD setempat yang menjadi supplier paket sembako pada program Bantuan Pangan Non Tunai, (BPNT) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada di Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten setempat.
“Jangan saya, nanti salah. Coba minta tanggapan komisi ll saja,” kata Sumarsono saat dimintai konfirmasinya, Senin (27/11/2023).
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Lampung Tengah, Deni Satria Negara menerangkan bahwa jika dalam hal ini terindikasi kesalahan, maka harus diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Jika menyalahi, ya ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku, jangan ada pembiaran. Karena ini menyengkut dengan program pemerintah pusat, namun tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah “kata Deni.
Diketahui bahwa oknum anggota DPRD yang diduga menyuplai sembako pada bantuan BPNT tersebut merupakan satu praksi dengan Ketua DPRD Lamteng, Sumarsono yaitu sama-sama dari praksi PDI Perjuangan, yang berinisial (WEM).
Bahkan meski awalnya yang bersangkutan tidak mengakui dan berkilah menjadi pemasok dikabupaten lain, namun pada akhirnya WEM mengakui bahwa sebelumnya pernah melakukan kegiatan yang sama, di Kecamatan Seputih mataram, Kabupaten setempat.
“Dulu dikecamatan Seputih Mataram dan Seputih Surabaya. Kalau kemarin kita dapat disatu kecamatan saja, tapi tidak di Lamteng. Adalah sedikit di Seputih Surabaya, ada beberapa kampung disana, di tempat bang (M),” jelas Oknum Dewan Lamteng inisial WEM melalui telepone seluler 0812718xxx62 pada Selasa 21/11/2023.
Pihaknya juga memaparkan, bahwa terdapat lima kampung yang ada di Kecamatan Seputih Surabaya yang disuplay paket sembako bagi para KPM Program Sembako, salah satunya Kampung Rawa Betik.
“Ada lima kampung di Seputih Surabaya, kalau rawa betik tidak untuk yang sekarang, jumlah KPM nya itu ada di 2.200 ada yang 2.500 kayak bulan kemarin ini lebih banyak dan bulan ini lebih sedikit. Kita aktif baru bulan kemarin, sama bulan ini saja, karena memang sudah lama, contohnya seperti di Seputih Mataram tidak bisa,” jelasnya.
Pihaknya menerangkan, bahwa dirinya melakukan kegiatan ini juga bersama salah satu rekannya yang juga duduk digedung DPRD Lampung Tengah. Keduanya bersama-sama dalam kegiatan yang diduga melanggar aturan.
“Kita bareng-bareng sama Bang (M), kalau aku enggak mau tutup-tutupan, iya apa adanya,” tutupnya.
Ia menernagkan jumlah KPM yang dikelolanya terkait hal ini terdapat sebanyak 2. 500 KPM. Jika jumlah KPM tersebut, dikalikan jumlah bulan sesuai pernayataan salah satu pengelola E-Waroeng Kecamatan Seputih Surabaya yang mengaku bahwa kerjasama dengan pihak supplier sudah berjalan sebanyak tujuh kali pencairan Bansos program sembako, yaitu bulan Juli sampai Desember 2023.
Artinya kemungkinan besar dana bansos yang dikelola yakni Rp 200 ribu per KPM perbulan, dikalikan jumlah yang disebutkan oleh WEM, sebanyak 2.500 KPM dikalikan tujuh bulan total mencapai Rp3,5 miliar uang dari bansos yang dibelanjakan selama bekerja sama tujuh bulan terakhir ini.(***)