Bandar LampungLampung

Adanya Indikasi KKN di Dinkes Kota Bandarlampung, LSM L@PAKK Layangkan Surat Klarifikasi dan Laporan

107
TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah mengalokasikan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk belanja Makan dan minum rapat, dan Belanja barang untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat. Menyikapi kegiatan belanja tersebut, Ketua Umum LSM L@PAKK (Lembaga Pemantau Kebijakan Publik), Nova Handra mengatakan telah melayangkan surat, agar Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung memberikan penjelasan atau klarifikasi terkait kegiatan tersebut. “Kami telah melayangkan surat (Jumat, 24/11/23-Red) agar Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung untuk segera memberikan penjelasan baik tertulis maupun Lisan atas indikasi yang diduga adanya unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Akan tetapi tidak ada penjelas dari Dinas, artinya temuan kami benar dan akan lakukan Laporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH)”, ucap Nova kepada awak media. (Rabu, 29/11/23). Adapun temuannya. “Belanja makan dan minum rapat sebesar Rp 1.458.505.500 yang dilaksanakan secara Pengadaan Langsung sedangkan dalam aturan LKPP harus dilaksanakan dengan cara E-purchasing dan dilihat dari mata anggaran kegiatan dilaksanakan tidak terpecah-pecah rekening satu dalam aturan makan minum rapat untuk lampung menurut Pepres 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional. Serta Belanja barang untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat Rp 1.080.400.000 Berupa seragam kader poskeskel 126 poskeskel X 5 orang belanja seragam kader posyandu 705 posyandu X 5 Orang belanja seragam kader posyandu lansia 199 posyandu lansia X 5 orang belanja seragam pengelola 126 X 2 orang. Bahwasanya dalam kegiatan ini diduga kuat telah trrjadi pemotongan dalam perealisasi kegiatan tersebut,selain itu juga terindikasi adanya dugaan mark-up dalam perencanaan kegiatan tersebut yang mana hal tersebut diperkuat dengan adanya indikasi ketidak sesuaian honorarium yang diterima oleh tim pelaksana tersebut” jelas Ketua umum LSM L@PAKK. “Dari uraian permasalahan diatas kami meminta agar Walikota Bandar lampung mengevaluasi kembali kinerja Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung beserta jajarannya dan meminta APH untuk menurunkan Tim Audit menginvestigasi ke lapangan untuk melihat secara jelas permasalahan yang terjadi agar terang benderang,” tutup Nova. Disisi lain, awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung namun tidak ada Kepala Dinas maupun Sekretaris di kantor. Salah satu staff yang ada di bagian umum mengatakan bahwa kemarin kami baru mendapatkan surat dari LSM L@PAKK. (Rabu, 28/11/23). Sampai berita ini diterbitkan belum adanya jawaban resmi dari Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung. (Tim)
Exit mobile version